Bapenda DKI Berikan Relaksasi PBB-P2 Hingga Akhir 2020

Sabtu, 03 Oktober 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 5187

Bapenda DKI Keluarkan Kebijakan Relaksasi Pajak Hingga Akhir Tahun 2020

(Foto: Istimewa)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta memberikan relaksasi pajak bumi bangunan, perkotaan dan pedesaan (PBB-P2). Wajib pajak bisa menyicil hinggal akhir tahun 2020.

Kita berikan keringanan kepada wajib pajak berupa penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 hingga akhir tahun 2020

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan kebijakan relaksasi pajak ini merupakan salah satu bentuk empati Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi wajib pajak yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Dalam keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Nomor 2251 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2020.

"Kita berikan keringanan kepada wajib pajak berupa penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 hingga akhir tahun 2020. Kebijakan relaksasi pajak ini dilakukan karena ternyata banyak wajib pajak yang terdampak akobat pandemi ini," kata Tsani sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).

Ia melanjutkan, pihaknya juga memberikan kemudahan pembayaran ini melalui tiga tahapan. Pada tahapan pertama, sepertiga PBB-P2 terutang paling lambat dibayarkan pada 31 Oktober 2020.

Kemudian memasuki tahapan kedua, sepertiga PBB-P2 terutang dapat dibayarkan sebelum 30 November 2020. Lalu pada tahapan terakhir, sepertiga PBB-P2 sisanya dapat dibayarkan sebelum 15 Desember 2020.

"Kebijakan ini hanya berlaku untuk ketetapan PBB tahun pajak 2020 saja. Kebijakan relaksasi ini dikeluarkan karena kondisi darurat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Dengan membayar pajak, kita turut membangun DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Perolehan Pajak di DKI Per 1 Oktober 2020 Capai Rp 23,2 Triliun

Perolehan Pajak di DKI Per 1 Oktober 2020 Capai Rp 23,2 Triliun

Jumat, 02 Oktober 2020 1564

Realisasi PBB-P2 DKI Jakarta Tahun 2020 Capai Rp 6,9 Triliun

Realisasi Perolehan PBB-P2 DKI Jakarta Tahun 2020 Lampaui Target

Kamis, 01 Oktober 2020 4718

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp 21,05 Triliun

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp 21,05 Triliun

Senin, 28 September 2020 1988

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 914

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks