Tiga Pemilik Tempat Usaha Jalani Sidang Yustisi di Ciracas

Kamis, 17 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2181

 Tiga Pemilik Tempat Usaha Jalani Sidang Yustisi di Ciracas

(Foto: Nurito)

Sebanyak tiga pemilik usaha menjalani Sidang Yustisi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (17/9). 

Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada para pelaku usaha dan senantiasa mematuhi aturan PSBB,

Para pelanggar langsung dikenai sanksi denda administrasi oleh hakim Alek yang memimpin sidang tersebut.

Camat Ciracas, Mamad mengatakan, Sidang Yustisi tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan pengawasan PSBB. 

"Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada para pelaku usaha dan senantiasa mematuhi aturan PSBB,” tuturnya, Kamis (17/9). 

Menurutnya, ketiga pemilik usaha ini melanggar PSBB karena menyiapkan tempat duduk dan melayani pembeli di tempat. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan penutupan sementara sepuluh tempat usaha lainnya di Jl Kelapa Dua Wetan, Jl Arundina, Jl Raya Ciracas dan sejumlah titik lainnya. 

"Penutupan sementara tempat usaha ini kami lakukan karena para pemiliki/pengelolan tempat usaha juga melanggar aturan PSBB,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Tujuh Tempat Usaha di Cipayung Diawasi Petugas Parekraf

Langgar Aturan PSBB, Satu Restoran di Cipayung Ditutup Sementara

Kamis, 17 September 2020 2102

 Sudin Parekraf Jakbar Lakukan Monitoring Usaha Pariwisata

Pengawasan Tempat Wisata dan Hiburan di Jakbar Diperketat

Kamis, 17 September 2020 1881

Sosialisasi PSBB, 41 Tempat Usaha di Batu Ampar Diberikan Surat Imbauan

41 Tempat Usaha di Batu Ampar Disosialisasikan Protokol 3M

Rabu, 16 September 2020 1977

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3423

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1407

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1021

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks