Pengawasan Tempat Wisata dan Hiburan di Jakbar Diperketat

Kamis, 17 September 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 2136

 Sudin Parekraf Jakbar Lakukan Monitoring Usaha Pariwisata

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat memperketat pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tempat usaha wisata dan hiburan.

Dalam hal ini, kami melakukan pengawasan, pembinaan serta memberikan imbauan kepada pemilik/pengelola tempat usaha wisata dan hiburan agar senantiasa mematuhi aturan PSBB,

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi menuturkan, hal tersebut dilakukan oleh pihaknya sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. 

“Dalam hal ini, kami melakukan pengawasan, pembinaan serta memberikan imbauan kepada pemilik/pengelola tempat usaha wisata dan hiburan agar senantiasa mematuhi aturan PSBB,” tuturnya, Kamis (17/9).

Dedi menuturkan, untuk tempat wisata dan tempat hiburan belum boleh beroperasi, sedangkan hotel, restoran atayu rumah makan dan kafe masih boleh beroperasi. 

Namun dengan mewajibkan menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) serta tidak diperbolehkan memberikan layanan makan di tempat kepada konsumen. 

“Hasilnya, untuk pengawasan kali ini kami tidak menemukan adanya pelanggaran. Harapannya, semua pelaku usaha tetap mematuhi aturan yang ada demi kesehatan serta keselamatan bersama,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Patuhi PSBB, Tempat Hiburan Malam di Cakung Tutup

Sudin Parekraf Jaktim Monitoring Tempat Hiburan Malam

Kamis, 17 September 2020 2879

Sosialisasi PSBB, 41 Tempat Usaha di Batu Ampar Diberikan Surat Imbauan

41 Tempat Usaha di Batu Ampar Disosialisasikan Protokol 3M

Rabu, 16 September 2020 2230

Pengawasan PSBB Ketat Digelar di Dermaga Marina

Sekkab Pimpin Monitoring PSBB di Dermaga Marina

Rabu, 16 September 2020 2390

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1090

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1265

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1239

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1079

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 960

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks