Pengawasan Tempat Wisata dan Hiburan di Jakbar Diperketat

Kamis, 17 September 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1871

 Sudin Parekraf Jakbar Lakukan Monitoring Usaha Pariwisata

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat memperketat pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tempat usaha wisata dan hiburan.

Dalam hal ini, kami melakukan pengawasan, pembinaan serta memberikan imbauan kepada pemilik/pengelola tempat usaha wisata dan hiburan agar senantiasa mematuhi aturan PSBB,

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi menuturkan, hal tersebut dilakukan oleh pihaknya sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. 

Dalam hal ini, kami melakukan pengawasan, pembinaan serta memberikan imbauan kepada pemilik/pengelola tempat usaha wisata dan hiburan agar senantiasa mematuhi aturan PSBB,” tuturnya, Kamis (17/9).

Dedi menuturkan, untuk tempat wisata dan tempat hiburan belum boleh beroperasi, sedangkan hotel, restoran atayu rumah makan dan kafe masih boleh beroperasi. 

Namun dengan mewajibkan menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) serta tidak diperbolehkan memberikan layanan makan di tempat kepada konsumen. 

“Hasilnya, untuk pengawasan kali ini kami tidak menemukan adanya pelanggaran. Harapannya, semua pelaku usaha tetap mematuhi aturan yang ada demi kesehatan serta keselamatan bersama,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Patuhi PSBB, Tempat Hiburan Malam di Cakung Tutup

Sudin Parekraf Jaktim Monitoring Tempat Hiburan Malam

Kamis, 17 September 2020 2471

Sosialisasi PSBB, 41 Tempat Usaha di Batu Ampar Diberikan Surat Imbauan

41 Tempat Usaha di Batu Ampar Disosialisasikan Protokol 3M

Rabu, 16 September 2020 1966

Pengawasan PSBB Ketat Digelar di Dermaga Marina

Sekkab Pimpin Monitoring PSBB di Dermaga Marina

Rabu, 16 September 2020 2115

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 892

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1013

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1703

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1342

Personel Satpol PP monitoring tempat keramaian

Satpol PP Bakal Awasi Larangan Pesta Kembang Api di Hotel dan Mal

Selasa, 23 Desember 2025 651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks