Pengawasan Tempat Wisata dan Hiburan di Jakbar Diperketat

Kamis, 17 September 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1925

 Sudin Parekraf Jakbar Lakukan Monitoring Usaha Pariwisata

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat memperketat pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tempat usaha wisata dan hiburan.

Dalam hal ini, kami melakukan pengawasan, pembinaan serta memberikan imbauan kepada pemilik/pengelola tempat usaha wisata dan hiburan agar senantiasa mematuhi aturan PSBB,

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi menuturkan, hal tersebut dilakukan oleh pihaknya sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. 

Dalam hal ini, kami melakukan pengawasan, pembinaan serta memberikan imbauan kepada pemilik/pengelola tempat usaha wisata dan hiburan agar senantiasa mematuhi aturan PSBB,” tuturnya, Kamis (17/9).

Dedi menuturkan, untuk tempat wisata dan tempat hiburan belum boleh beroperasi, sedangkan hotel, restoran atayu rumah makan dan kafe masih boleh beroperasi. 

Namun dengan mewajibkan menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) serta tidak diperbolehkan memberikan layanan makan di tempat kepada konsumen. 

“Hasilnya, untuk pengawasan kali ini kami tidak menemukan adanya pelanggaran. Harapannya, semua pelaku usaha tetap mematuhi aturan yang ada demi kesehatan serta keselamatan bersama,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Patuhi PSBB, Tempat Hiburan Malam di Cakung Tutup

Sudin Parekraf Jaktim Monitoring Tempat Hiburan Malam

Kamis, 17 September 2020 2558

Sosialisasi PSBB, 41 Tempat Usaha di Batu Ampar Diberikan Surat Imbauan

41 Tempat Usaha di Batu Ampar Disosialisasikan Protokol 3M

Rabu, 16 September 2020 2025

Pengawasan PSBB Ketat Digelar di Dermaga Marina

Sekkab Pimpin Monitoring PSBB di Dermaga Marina

Rabu, 16 September 2020 2201

BERITA POPULER
Personel Gabungan Bersihkan Sampah Pasca Genangan di Ciracas

Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

Rabu, 25 Maret 2026 1388

Ancol libur lebaran rezap

Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

Rabu, 25 Maret 2026 1098

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1768

10 Bus Transjakarta Amari Dioperasikan di Terminal Kalideres

10 Bus Transjakarta Amari Dioperasikan di Terminal Kalideres

Rabu, 25 Maret 2026 962

Sampah genangan kramatjati nur2

25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Kamis, 26 Maret 2026 748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks