Pelaku Usaha Kuliner di Tebet Timur Disosialisasikan Aturan PSBB

Rabu, 16 September 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1692

Pelaku Usaha Kuliner di Tebet Timur Disosialisasikan Aturan PSBB

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Pemilik rumah makan dan warung minuman di kawasan Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (16/9), disosialisasikan Peraturan Gubernur No 88 Tahun 2020 tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  

Agar pemilik rumah makan dan minuman mematuhi aturan yang berlaku

Lurah Tebet Timur, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, sosialisasi dilakukan petugas Satpol PP dan aparatur kelurahan dengan memberikan surat edaran yang berisi larangan melayani konsumen makan dan minum di tempat selama masa pemberlakuan PSBB.

"Kegiatan kami lakukan agar pemilik rumah makan dan minuman mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu (16/9).

Dijelaskan Siti, petugas melakukan sosialisasi di lima titik lokasi, yaitu Jalan Abdullah Syafei, Tebet Utara I (Taman Honda), Tebet Timur Dalam VIII, Tebet Timur Raya (Depan Stasiun Cawang) dan Tebet Timur Dalam Raya.

"Kami juga melakukan giat Tibmas di Jalan Tebet Timur Dalam Raya. Hasilnya, empat pelanggar tidak pakai masker kami berikan sanksi sosial," tandasnya.

BERITA TERKAIT
FKIB - FKDM se Ibukota Dilibatkan Dalam Penerapan PSBB

Sosialisasi PSBB, Bakesbangpol Gandeng FKDM dan FKUB

Selasa, 15 September 2020 2099

Kecamatan Setibudi Lakukan Sosialisasi PSBB di Kuningan Timur

Satpol PP Setiabudi Sosialisasikan Aturan PSBB di 10 Perkantoran

Senin, 14 September 2020 1898

28 Pelanggar Terjaring Tertib Masker di Pasar Minggu

28 Pelanggar Terjaring Tertib Masker di Pasar Minggu

Selasa, 15 September 2020 1785

BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1128

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1404

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1506

Pramono meresmikan aktivasi kembali Planetarium di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (23/12)

Aktivasi Planetarium Jakarta, Tiket Masuk Pelajar Gratis Tiga Bulan

Selasa, 23 Desember 2025 1259

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1126

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks