38 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

Senin, 14 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1746

 38 Pelanggar PSBB Terjaring di Cipayung

(Foto: Nurito)

Sebanyak 38 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberikan sanksi oleh petugas gabungan.

Hasilnya, sebanyak 38 warga yang tidak memakai masker kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, untuk melakukan pengawasan PSBB di lima lokasi tersebut pihaknya mengerahkan 23 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, Sudin Perhubungan dan FKDM.

Hasilnya, sebanyak 38 warga yang tidak memakai masker kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,” ujarnya, Senin (14/9).

Dijelaskan Widodo, kelima lokasi yang dilakukan pengawasan itu antara lain, Jl TPU Pondok Ranggon, Jl Raya Gempol Kelurahan Ceger, Jl Raya Sajim Kelurahan Bambu Apus, Jl Raya Cilangkap  dan di Jl Raya Munjul.

“Rinciannya, 37 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
17 Pelanggar Terjaring Tibmas di Pasar Jumat

Monitoring PSBB di Pasar Jumat Jaring 17 Pelanggar

Senin, 14 September 2020 2027

 Puluhan Petugas Satpol PP Jakpus Monitoring PSBB di Jalan Mangga Besar Raya

Petugas Jaring Warga yang Dua Kali Melanggar Aturan PSBB

Senin, 14 September 2020 1724

 Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring Pelaksanaan PSBB di Tiga Perusahaan Sawah Besar

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring PSBB di Tiga Perusahaan

Senin, 14 September 2020 2184

BERITA POPULER
Paljaya sosialiasi di Halte Transjakarta Bundaran HI Astra

Paljaya Gencarkan Sosialisasi Sanitasi Aman

Sabtu, 27 September 2025 2382

PMI DKI salurkan bantuan ke penyintas kebakaran Tangki

PMI DKI Salurkan Bantuan ke Penyintas Kebakaran Tangki

Rabu, 01 Oktober 2025 1244

Kopi Bemo Bisa Dongkrak Nama Pasar Rawamangun

Kopi Bemo Lestarikan Aroma Khas Nusantara di Pasar Rawamangun

Sabtu, 27 September 2025 2032

Rano Karno meninjau proses renovasi total bangunan gedung PMI DKI Jakarta

Rano Tegaskan Renovasi Gedung PMI DKI Harus Rampung Desember

Selasa, 30 September 2025 1241

Booth Paljaya saat pelaksanaan Car Free Day (CFD)

Paljaya Mantapkan Target Layanan Sanitasi Aman

Senin, 29 September 2025 1406

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks