38 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

Senin, 14 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2010

 38 Pelanggar PSBB Terjaring di Cipayung

(Foto: Nurito)

Sebanyak 38 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberikan sanksi oleh petugas gabungan.

Hasilnya, sebanyak 38 warga yang tidak memakai masker kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, untuk melakukan pengawasan PSBB di lima lokasi tersebut pihaknya mengerahkan 23 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, Sudin Perhubungan dan FKDM.

Hasilnya, sebanyak 38 warga yang tidak memakai masker kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,” ujarnya, Senin (14/9).

Dijelaskan Widodo, kelima lokasi yang dilakukan pengawasan itu antara lain, Jl TPU Pondok Ranggon, Jl Raya Gempol Kelurahan Ceger, Jl Raya Sajim Kelurahan Bambu Apus, Jl Raya Cilangkap  dan di Jl Raya Munjul.

“Rinciannya, 37 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
17 Pelanggar Terjaring Tibmas di Pasar Jumat

Monitoring PSBB di Pasar Jumat Jaring 17 Pelanggar

Senin, 14 September 2020 2333

 Puluhan Petugas Satpol PP Jakpus Monitoring PSBB di Jalan Mangga Besar Raya

Petugas Jaring Warga yang Dua Kali Melanggar Aturan PSBB

Senin, 14 September 2020 2001

 Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring Pelaksanaan PSBB di Tiga Perusahaan Sawah Besar

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring PSBB di Tiga Perusahaan

Senin, 14 September 2020 2449

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3140

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1754

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 676

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1344

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1189

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks