402 Pelanggar Lalu Lintas di Jaktim Ditindak

Rabu, 02 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1920

Pengawasan PSBB di Jaktim, 402 Kendaraan Ditindak

(Foto: Nurito)

Sepanjang bulan Agustus 2020, Sudin Sudinhub Jakarta Timur telah menindak 402 pemilik angkutan umum dan angkutan barang yang melanggar peraturan lalu lintas di Jakarta Timur.

Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, penindakan tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur Sudinhub Jaktim, TNI dan Polri.

Hasilnya, dari 402 kendaraan yang ditindak, 307 kendaraan disanksi tilang, 95 kendaraan disanksi stop operasi.

Pemberhentian operasi tersebut dilakukan karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak memiliki surat tanda uji kendaraan (STUK), buku kirnya telah kadaluarsa, kelebihan muatan dan jenis pelanggaran lainnya.

"Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar," ujarnya, Selasa (2/9).

Selain itu, selama masa patroli pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

"Bagi pengendara atau penumpang yang tidak memakai masker kami berikan sanksi kerja sosial," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Hari Pertama Operasi Zebra, 384 Kendaraan Ditilang

36.727 Kendaraan di Jakpus Kena Tilang

Selasa, 09 Desember 2014 3204

17 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Pasar Rawasari Disanksi

17 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Pasar Rawasari Disanksi

Senin, 31 Agustus 2020 2135

       Jumlah Pelanggar Lalin di Jaksel Menurun Dalam Waktu Tiga Tahun

Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Angkutan Jalan di Jaksel Turun

Selasa, 04 Februari 2020 2544

BERITA POPULER
Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8647

Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13132

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2063

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1854

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1710

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks