Delapan Pelanggar di Slipi Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Senin, 24 Agustus 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1873

8 Pelanggar di Slipi Diberikan Sanksi Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak delapan pelanggar yang tidak menggunakan masker di Kelurahan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan sanksi administrasi oleh petugas.

Ada delapan pelanggar, diantaranya tujuh pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar sanksi administrasi,

Lurah Slipi, Nia Istiani mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi Tertib Masker (Tibmask) hari ini digelar di Pasar Loksem, Jl K.S Tubun Dalam 3 dan Jl KS Tubun II A.

"Ada delapan pelanggar, diantaranya tujuh pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar sanksi administrasi," kata Nia, Senin (24/8).

Ia menambahkan, operasi Tibmask dan pemberian sanksi ini sesuai dengan Pelaksanaan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Pernerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan COVID-19.

"Kami juga mengimbau warga dan penjual di Pasar Loksem Slipi agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M ( Memakai Masker,Mencuci tangan dan menjaga jarak)," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Giat Tibmas di Jalan Margasatwa Jaring 17 Pelanggar

Giat Tibmas di Jalan Margasatwa Jaring 17 Pelanggar

Jumat, 21 Agustus 2020 1923

16 Warga di Keagungan Terjaring Operasi Tertib Masker

16 Warga di Keagungan Terjaring Operasi Tertib Masker

Rabu, 19 Agustus 2020 2683

37 Pelanggar di Kedoya Utara di Berikan Sanksi

37 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Disanksi

Selasa, 18 Agustus 2020 1781

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2260

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2132

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1669

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 865

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1332

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks