JPS Dukung Penerapan Denda Progresif bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2020 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2091

JPS Apresiasi Penerapan Pergub Nomor 79/2020

(Foto: doc)

Jakarta Public Service (JPS) mendukung penerapan denda progresif bagi warga, pelaku usaha, dan penanggung jawab fasilitas umum yang berulang kali melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Ibu Kota.

Sanksi administrasi maksimal dikenakan agar menimbulkan efek jera

Kebijakan sanksi admintrasi ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 tahun 2020, perihal penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian COVID-19.

Direktur Eksekutif JPS, Syaiful Jihad mengatakan, langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerapkan kebijakan sanksi sosial dan administrasi ini bukan untuk menyusahkan warga dan pelaku usaha, namun mengajak semua pihak berperan aktif sehingga upaya penanganan wabah COVID 19 lebih optimal.

"Sanksi sosial dan administrasi dalam Pergub Nomor 79 tahun 2020 diterapkan secara berjenjang. Bila kesalahan berulang kali dilakukan, maka sanksi administrasi maksimal dikenakan agar menimbulkan efek jera," ujarnya, Senin (24/8).

Ia mengungkapkan, sanksi sosial bagi setiap warga yang berulang kali kedapatan tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan di masa penetapan PSBB transisi akan dikenakan sanksi maksimal. Serta bagi pelaku usaha yang kedapatan tidak mematuhi penerapan ptotokol kesehatan yang dikenakan sanksi penutupan tempat usaha selama 3 x 24 jam hingga sanksi denda mencapai ratusan juta.

Ia juga meminta personil Satpol PP DKI Jakarta dan instansi terkait dapat menunaikan tugas sesuai amanat Pergub Nomor 79 tahun 2020.

"Aturan ini menjadi pegangan sehingga petugas penegakan peraturan daerah dapat menunaikan tugas secara tegas dan konsisten," tandasnya.

BERITA TERKAIT
JPS Apresiasi Penambahan Kuota Jalur Afirmasi Seleksi PPDB DKI Jakarta

JPS Apresiasi Penambahan Kuota PPDB Jalur Afirmasi

Selasa, 16 Juni 2020 2116

JPS Dukung Optimalisasi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

JPS Apresiasi Pemeriksaan COVID-19 di Pasar Tradisional

Jumat, 12 Juni 2020 2052

Jakarta Public Service Dukung Kebijakan Disdik Soal KBM

Jakarta Public Service Dukung Kebijakan Disdik Soal KBM

Senin, 01 Juni 2020 2483

JPS Apresiasi Program KSBB Bantu Warga Terdampak Wabah COVID 19

JPS Minta CSR Perusahan Dioptimalkan Dukung KSBB

Senin, 04 Mei 2020 2968

JPS Apresiasi Pengesahan Tatib DPRD DKI

JPS Apresiasi Pengesahan Tatib DPRD DKI

Jumat, 21 Februari 2020 2731

BERITA POPULER
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan

Kamis, 08 Januari 2026 1590

Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 940

Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 641

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 830

Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 1225

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks