53 Kendaraan Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Ditilang

Selasa, 11 Agustus 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1930

53 Kendaraan Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Ditilang

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 53 kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap (Gage) di Jakarta Barat dikenakan sanksi tilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat.

Hasilnya, hari ini sebanyak 53 kendaraan pelanggar aturan ganjil genap dikenakan sanksi tilang,

Kasi Operasi Sudinhub Jakarta Barat, M Wildan Anwar mengatakan, ada lima ruas titik yang diberlakukan ganjil genap yakni, simpang Tomang, simpang Slipi, simpang Grogol, Jl Gajah Mada, dan Jl Pintu Besar Selatan.

"Hasilnya, hari ini sebanyak 53 kendaraan pelanggar aturan ganjil genap dikenakan sanksi tilang," ujarnya, Selasa (11/8).

Dijelaskan Wildan, kebijakan ganjil - genap ini berlaku dari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00 - 10.00 dan 16.00 - 21.00. Sedangkan Sabtu dan Minggu tidak berlaku.

Dalam proses ini pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap. 

"Untuk pengawasan kali ini kami mengerahkan 50 personel. Setiap titik terdiri dari sepuluh personel," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Hadiri Pelantikan Pengurus PMI DKI, Anies Berpesan Pentingnya Peran PMI di Masa Pandemi

Hadiri Pelantikan Pengurus PMI DKI, Anies Berpesan Pentingnya Peran PMI di Masa Pandemi

Rabu, 05 Agustus 2020 6960

Jumlah Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Turun

Jumlah Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Berkurang

Rabu, 05 Agustus 2020 2060

Sudin Perhubungan dan Satlantas Sosialisasi Ganjil Genap

50 Personel Sudinhub Jakbar Sosialisasikan Ganjil Genap

Senin, 03 Agustus 2020 2051

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29794

Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 13391

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 1661

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1633

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1924

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks