53 Kendaraan Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Ditilang

Selasa, 11 Agustus 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1819

53 Kendaraan Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Ditilang

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 53 kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap (Gage) di Jakarta Barat dikenakan sanksi tilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat.

Hasilnya, hari ini sebanyak 53 kendaraan pelanggar aturan ganjil genap dikenakan sanksi tilang,

Kasi Operasi Sudinhub Jakarta Barat, M Wildan Anwar mengatakan, ada lima ruas titik yang diberlakukan ganjil genap yakni, simpang Tomang, simpang Slipi, simpang Grogol, Jl Gajah Mada, dan Jl Pintu Besar Selatan.

"Hasilnya, hari ini sebanyak 53 kendaraan pelanggar aturan ganjil genap dikenakan sanksi tilang," ujarnya, Selasa (11/8).

Dijelaskan Wildan, kebijakan ganjil - genap ini berlaku dari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00 - 10.00 dan 16.00 - 21.00. Sedangkan Sabtu dan Minggu tidak berlaku.

Dalam proses ini pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap. 

"Untuk pengawasan kali ini kami mengerahkan 50 personel. Setiap titik terdiri dari sepuluh personel," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Hadiri Pelantikan Pengurus PMI DKI, Anies Berpesan Pentingnya Peran PMI di Masa Pandemi

Hadiri Pelantikan Pengurus PMI DKI, Anies Berpesan Pentingnya Peran PMI di Masa Pandemi

Rabu, 05 Agustus 2020 6829

Jumlah Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Turun

Jumlah Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Berkurang

Rabu, 05 Agustus 2020 1872

Sudin Perhubungan dan Satlantas Sosialisasi Ganjil Genap

50 Personel Sudinhub Jakbar Sosialisasikan Ganjil Genap

Senin, 03 Agustus 2020 1865

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5735

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1586

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1490

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 484

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 473

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks