53 Kendaraan Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Ditilang

Selasa, 11 Agustus 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1655

53 Kendaraan Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Ditilang

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 53 kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap (Gage) di Jakarta Barat dikenakan sanksi tilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat.

Hasilnya, hari ini sebanyak 53 kendaraan pelanggar aturan ganjil genap dikenakan sanksi tilang,

Kasi Operasi Sudinhub Jakarta Barat, M Wildan Anwar mengatakan, ada lima ruas titik yang diberlakukan ganjil genap yakni, simpang Tomang, simpang Slipi, simpang Grogol, Jl Gajah Mada, dan Jl Pintu Besar Selatan.

"Hasilnya, hari ini sebanyak 53 kendaraan pelanggar aturan ganjil genap dikenakan sanksi tilang," ujarnya, Selasa (11/8).

Dijelaskan Wildan, kebijakan ganjil - genap ini berlaku dari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00 - 10.00 dan 16.00 - 21.00. Sedangkan Sabtu dan Minggu tidak berlaku.

Dalam proses ini pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap. 

"Untuk pengawasan kali ini kami mengerahkan 50 personel. Setiap titik terdiri dari sepuluh personel," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Hadiri Pelantikan Pengurus PMI DKI, Anies Berpesan Pentingnya Peran PMI di Masa Pandemi

Hadiri Pelantikan Pengurus PMI DKI, Anies Berpesan Pentingnya Peran PMI di Masa Pandemi

Rabu, 05 Agustus 2020 6683

Jumlah Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Turun

Jumlah Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Berkurang

Rabu, 05 Agustus 2020 1726

Sudin Perhubungan dan Satlantas Sosialisasi Ganjil Genap

50 Personel Sudinhub Jakbar Sosialisasikan Ganjil Genap

Senin, 03 Agustus 2020 1722

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3909

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 464

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks