3.514 Pelanggar PSBB di Jaksel Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 28 Juli 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2085

 3994 Pelanggar PSBB Telah Ditindak di Jaksel

(Foto: Mustaqim Amna)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan tercatat telah menjatuhkan sanksi kerja sosial terhadap 3.514 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi sejak awal bulan ini.

Pelanggar yang ditindak sebagian besar tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah

"Pelanggar yang ditindak sebagian besar tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Ujang Harmawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Ujang juga menyampaikan, selama periode ini, pihaknya memberikan sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu kepada 447 pelanggar PSSB. Selain itu juga ada 33 pelanggar PSBB yang diberikan teguran tertulis karena tidak mengenakan masker.

"Total denda administratif yang kita kumpulkan sejauh ini sebesar Rp 118.400.000," katanya.

Menurut Ujang, penindakan paling banyak dilakukan di Pasar Minggu dengan jumlah 756 orang disusul di Jagakarsa sebanyak 650 orang dan di Mampang Prapatan 449 orang. Kemudian di Tebet sebanyak 423 orang, di Kebayoran Lama 375 orang, di Cilandak 256 orang, di Kebayoran Baru 241 orang, di Pancoran 330 orang, di Setiabudi 299 orang dan di Pesanggrahan 215 orang.

"Harapan kita penerapan sanksi ini bisa membuat pelanggar jera dan meningkatkan kesadaran warga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
56 Pelanggar PSBB di Menteng Dalam Ditindak

56 Pelanggar PSBB di Menteng Dalam Ditindak

Senin, 27 Juli 2020 3772

317 Warga Tanpa Masker di Jaksel Terjaring Giat OK Prend

Satpol PP Jaksel Tindak 317 Pelanggar PSBB

Kamis, 23 Juli 2020 1974

63 Pelanggar PSBB Transisi di Kelurahan Gondangdia Mendapatkan Sanksi

63 Pelanggar PSBB di Gondangdia Ditindak

Jumat, 24 Juli 2020 1739

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2608

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2592

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1062

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1822

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1449

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks