63 Pelanggar PSBB di Gondangdia Ditindak

Jumat, 24 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1740

63 Pelanggar PSBB Transisi di Kelurahan Gondangdia Mendapatkan Sanksi

(Foto: Adriana Megawati)

63 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat ditindak dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend).

Dari 63 pelanggar yang terjaring kebanyakan tidak memakai masker dengan alasan lupa. Mereka akhirnya kita berikan sanksi kerja sosial

Lurah Gondangdia, Ikhsan Kamil mengatakan, dalam kegiatan OK Prend kali ini, pihaknya mengerahkan 14 petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Dari 63 pelanggar yang terjaring kebanyakan tidak memakai masker dengan alasan lupa. Mereka akhirnya kita berikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Jumat (24/7).

Ia menjelaskan, bentuk sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana di sekitar Jalan Cemara, Gondangdia selama 30 menit. Di samping itu, ada satu pelanggar yang dikenakan denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

"Saya minta masyarakat tetap menjaga kesehatan maupun kebersihan di lingkungannya sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
15 Pelanggar Terjaring PSBB di Pulogadung

15 Pelanggar PSBB di Pulogadung Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 21 Juli 2020 2193

19 Pelanggar PSBB di Kelurahan Sumur Batu Dapat Sanksi Kerja Sosial

19 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 23 Juli 2020 2010

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2610

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2596

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1077

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1823

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1451

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks