10 Pengunjung Pasar Langgar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

Senin, 27 Juli 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1611

 10 Pengunjung Pasar Langgar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, memberikan sanksi sosial kepada 10 warga yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Pasar Kaget Jl Warakas I dan Jl Warakas IV, Kelurahan Warakas.  

"Penindakan terhadap pelanggar itu sebagai upaya edukasi agar warga jera

Lurah Warakas, Makrus Nugroho mengatakan, 10 pelanggar PSBB tersebut dikenakan sanksi membersihkan area pasar yang berada di wilayah RW 05 dan RW 06 Kelurahan Warakas. Menurut Makrus, pihanya rutin melakukan pengawasan dan sosialisasi gerakan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir (3M).

"Penindakan terhadap pelanggar itu sebagai upaya edukasi agar warga jera dan kesadaran melaksanakan protokol kesehatan semakin kuat," katanya, Senin (27/7).

Dia menambahkan, dalam melakukan pengawasan pihaknya juga melibatkan unsur masyarakat dari FKDM dan gugus tugas RW setempat.

"Sebagian besar masyarakat sudah sadar pentingnya upaya preventif, baik di lingkungan rumah maupun area publik seperti pasar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
9 Pelanggar PSBB Pasar Gardu Asem Mendapat Sanksi Kerja Sosial

Sembilan Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Ditindak

Minggu, 26 Juli 2020 3722

Wakil Wali Kota Jaksel Tinjau Pasar Tebet Timur

Protokol Kesehatan di Pasar Tebet Timur Dimonitoring

Minggu, 26 Juli 2020 2229

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3244

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 3028

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2236

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 1971

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2581

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks