Sembilan Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Ditindak

Minggu, 26 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3815

9 Pelanggar PSBB Pasar Gardu Asem Mendapat Sanksi Kerja Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

Sembilan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Rata-rata masker mereka hanya dikantongi saja, namun tidak dipakai

Camat Kemayoran, Asep Mulayaman mengatakan, para pelanggar PSBB ini terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) sedang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Rata-rata masker mereka hanya dikantongi saja, namun tidak dipakai," ujarnya, Minggu (26/7).

Ia menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di  kawasan Pasar Gardu Asem.

"Semoga sanksi kerja sosial ini bisa membuat jera pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
63 Pelanggar PSBB Transisi di Kelurahan Gondangdia Mendapatkan Sanksi

63 Pelanggar PSBB di Gondangdia Ditindak

Jumat, 24 Juli 2020 1706

30 Pelanggar PSBB di Petukangan Selatan Ditindak

20 Pelanggar PSBB di Petukangan Selatan Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 22 Juli 2020 1839

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6177

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 1990

Uji emisi jaksel blur tiyo

Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

Kamis, 05 Februari 2026 610

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1043

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 861

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks