Sembilan Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Ditindak

Minggu, 26 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3878

9 Pelanggar PSBB Pasar Gardu Asem Mendapat Sanksi Kerja Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

Sembilan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Rata-rata masker mereka hanya dikantongi saja, namun tidak dipakai

Camat Kemayoran, Asep Mulayaman mengatakan, para pelanggar PSBB ini terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) sedang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Rata-rata masker mereka hanya dikantongi saja, namun tidak dipakai," ujarnya, Minggu (26/7).

Ia menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di  kawasan Pasar Gardu Asem.

"Semoga sanksi kerja sosial ini bisa membuat jera pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
63 Pelanggar PSBB Transisi di Kelurahan Gondangdia Mendapatkan Sanksi

63 Pelanggar PSBB di Gondangdia Ditindak

Jumat, 24 Juli 2020 1739

30 Pelanggar PSBB di Petukangan Selatan Ditindak

20 Pelanggar PSBB di Petukangan Selatan Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 22 Juli 2020 1873

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2608

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2592

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1062

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1822

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1449

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks