Sembilan Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Ditindak

Minggu, 26 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 4012

9 Pelanggar PSBB Pasar Gardu Asem Mendapat Sanksi Kerja Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

Sembilan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Rata-rata masker mereka hanya dikantongi saja, namun tidak dipakai

Camat Kemayoran, Asep Mulayaman mengatakan, para pelanggar PSBB ini terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) sedang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Rata-rata masker mereka hanya dikantongi saja, namun tidak dipakai," ujarnya, Minggu (26/7).

Ia menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di  kawasan Pasar Gardu Asem.

"Semoga sanksi kerja sosial ini bisa membuat jera pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
63 Pelanggar PSBB Transisi di Kelurahan Gondangdia Mendapatkan Sanksi

63 Pelanggar PSBB di Gondangdia Ditindak

Jumat, 24 Juli 2020 1838

30 Pelanggar PSBB di Petukangan Selatan Ditindak

20 Pelanggar PSBB di Petukangan Selatan Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 22 Juli 2020 1969

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 4317

Posko Pelayanan SPMB di SMAN 78 Jakarta Barat 3

Ketua Komisi E Pastikan SPMB Tahap I Berjalan Baik

Senin, 29 Juni 2026 610

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Minggu, 28 Juni 2026 738

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 957

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 1053

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks