Sembilan Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Ditindak

Minggu, 26 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3962

9 Pelanggar PSBB Pasar Gardu Asem Mendapat Sanksi Kerja Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

Sembilan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Rata-rata masker mereka hanya dikantongi saja, namun tidak dipakai

Camat Kemayoran, Asep Mulayaman mengatakan, para pelanggar PSBB ini terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) sedang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Rata-rata masker mereka hanya dikantongi saja, namun tidak dipakai," ujarnya, Minggu (26/7).

Ia menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di  kawasan Pasar Gardu Asem.

"Semoga sanksi kerja sosial ini bisa membuat jera pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
63 Pelanggar PSBB Transisi di Kelurahan Gondangdia Mendapatkan Sanksi

63 Pelanggar PSBB di Gondangdia Ditindak

Jumat, 24 Juli 2020 1788

30 Pelanggar PSBB di Petukangan Selatan Ditindak

20 Pelanggar PSBB di Petukangan Selatan Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 22 Juli 2020 1930

BERITA POPULER
183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1114

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1075

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1648

IMG 20260512 WA0139

Munjirin Resmikan Gerakan Pilah Sampah di Kelurahan Penggilingan

Selasa, 12 Mei 2026 743

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks