Sembilan Pelanggar PSBB di Jalan STM Walang Dikenakan Sanksi

Rabu, 22 Juli 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3713

 9 Pelanggar PSBB di Jl STM Walang Dikenakan Sanksi

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sembilan warga yang tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan STM Walang, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (22/7), dikenakan sanksi oleh petugas gabungan Satpol PP, Dishub, Kepolisian dan TNI yang melakukan pengawasan penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  

Mereka dikenakan sanksi karena tidak menggunakan masker saat melintas

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Satpol PP Kelurahan Tugu Selatan, Faisal menjelaskan, sembilan orang yang terjaring pengawasan, lima di antaranya dikenakan sanksi denda dan empat lain dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan.

"Mereka dikenakan sanksi karena tidak menggunakan masker saat melintas,"' katanya.

Lurah Tugu Selatan, Sukarmin mengatakan, penindakan dan pengenaan sanksi pada pelanggar PSBB masa transisi ini sebagai bentuk pembelajaran serta memberi efek jera ke warga.

Menurut Sukarmin, selama ini pihak sudah gencar melakukan sosialisasi gerakan 3M kepada warga, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun.

"Dengan melaksanakan protokol kesehatan berarti sudah membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sanksi Bersihkan Pantai Ancam Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu

Sanksi Bersihkan Pantai Ancam Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu

Rabu, 22 Juli 2020 2295

 Tujuh Warga Pelanggar PSBB Dikenakan Sanksi Bersihkan Pasar Warakas

Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Warakas Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 21 Juli 2020 2712

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1251

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1303

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1272

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1118

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 998

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks