506 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Sudah Ditindak

Rabu, 22 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1845

Ada 506 Pelanggar PSBB Transisi di wilayah Jakarta Pusat Periode 1-20 Juli 2020

(Foto: doc)

Selama periode 1-20 Juli 2020, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat telah menindak 506 pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Pelanggar PSBB masih didominasi pengendara roda dua

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, 506 pelanggar PSBB ini terdiri dari 358 pengendara roda dua dan 148 pengendara roda empat.

"Pelanggar PSBB masih didominasi pengendara roda dua," ujarnya, Rabu (22/7).

Ia menyebutkan, dari 358 pengendara roda dua yang melanggar PSBB, 153 pelanggar di antaranya tidak mengenakan masker, 191 pelanggar tidak memakai sarung tangan dan 14 pelanggar berbeda domisili KTP.

"Pelaksanaan PSBB Transisi ini akan berjalan baik apabila semua warga dapat mematuhi aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
15 Pelanggar Terjaring PSBB di Pulogadung

15 Pelanggar PSBB di Pulogadung Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 21 Juli 2020 2290

30 Pelanggar PSBB di Petukangan Selatan Ditindak

20 Pelanggar PSBB di Petukangan Selatan Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 22 Juli 2020 1963

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5685

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1557

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1480

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1429

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 441

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks