506 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Sudah Ditindak

Rabu, 22 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1776

Ada 506 Pelanggar PSBB Transisi di wilayah Jakarta Pusat Periode 1-20 Juli 2020

(Foto: doc)

Selama periode 1-20 Juli 2020, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat telah menindak 506 pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Pelanggar PSBB masih didominasi pengendara roda dua

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, 506 pelanggar PSBB ini terdiri dari 358 pengendara roda dua dan 148 pengendara roda empat.

"Pelanggar PSBB masih didominasi pengendara roda dua," ujarnya, Rabu (22/7).

Ia menyebutkan, dari 358 pengendara roda dua yang melanggar PSBB, 153 pelanggar di antaranya tidak mengenakan masker, 191 pelanggar tidak memakai sarung tangan dan 14 pelanggar berbeda domisili KTP.

"Pelaksanaan PSBB Transisi ini akan berjalan baik apabila semua warga dapat mematuhi aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
15 Pelanggar Terjaring PSBB di Pulogadung

15 Pelanggar PSBB di Pulogadung Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 21 Juli 2020 2193

30 Pelanggar PSBB di Petukangan Selatan Ditindak

20 Pelanggar PSBB di Petukangan Selatan Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 22 Juli 2020 1873

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2362

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2404

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1728

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 992

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1780

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks