Penerimaan 13 Jenis Pajak Capai Rp 11,88 Triliun

Kamis, 09 Juli 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 2793

Realisasi Penerimaan 13 Jenis Pajak Capai Rp 11,88 Triliun

(Foto: doc)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat, dalam periode 1 Januari hingga 8 Juli 2020 penerimaan dari 13 jenis pajak telah mencapai Rp 11,88 triliun. Realisasi tersebut telah mencapai 23,69 persen dari total penetapan target penerimaan di tahun 2020 sebesar Rp 50,17 triliun.

Kami berharap seluruh WP taat pajak

Kepala Bidang Pendapatan I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Yuspin merinci, untuk Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp 3,7 triliun; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp 2,02 triliun; Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Rp 1,35 triliun; Pajak Restoran Rp 1,14 triliun; serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 1,11 triliun. 

Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp 516,89 miliar; Pajak Hotel Rp 488,36 miliar; Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 401,85 miliar; Pajak reklame Rp 386,81 miliar; Pajak Rokok Rp 307,18 miliar; Pajak Hiburan Rp 204,38 miliar; Pajak Parkir Rp 192,36 miliar; dan Pajak Air Tanah Rp 39,32 miliar.

"Pajak Kendaraan Bermotor sejauh ini memang menjadi yang terbesar menyumbang penerimaan daerah dari sektor pajak," ujarnya, Kamis (9/7).

Yuspin menjelaskan, berbagai upaya optimalisasi guna mencapai target penerimaan pendapatan daerah yang telah diterapkan di antaranya, penerapan sistem online pembayaran dan pelaporan pajak, membuka layanan gerai untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di pusat perbelanjaan dan kantor pelayanan, serta pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 kepada wajib pajak perorangan maupun badan usaha

"Kami terus berupaya mengoptimalkan penerimaan dari 13 jenis pajak daerah. Sebab, pajak ini juga sangat penting untuk membiayai penanganan COVID-19 di Ibukota," terangnya.

Ia meminta wajib pajak (WP) perorangan maupun badan usaha untuk menunaikan pajak daerah sebelum jatuh tempo yang ditetapkan.

"Kami berharap seluruh WP taat pajak dan dapat menunaikan kewajibannya sebelum tanggal jatuh tempo yang ditetapkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bapenda Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Pelaku Usaha

Bapenda Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Pelaku Usaha

Selasa, 21 April 2020 4438

Bapenda DKI Terapkan Sistem Online Pajak Reklame

Bapenda Terapkan Sistem Online Pajak Reklame

Senin, 18 Mei 2020 2455

Bapenda DKI Jakarta Terus Optimalkan Penerimaan PBB P2 dan BPHTB

Bapenda Terus Optimalkan Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB

Senin, 18 Mei 2020 3067

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp 8,23 Triliun

Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp 8,23 Triliun

Senin, 04 Mei 2020 2451

Suban PRD Jaksel Menargetkan Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Rp 3,263 Triliun

Penerimaan PBB-P2 di Jaksel Ditarget Capai Rp 3,263 Triliun

Rabu, 30 Oktober 2019 15790

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 3386

Sejumlah kios di area Blok M Hub

Pramono Sebut UMKM Antusias Pindah ke Blok M Hub

Minggu, 07 September 2025 3103

Petugas Puskesmas Cilandak memeriksa tensi seorang lansia

Pasukan Putih Diharapkan Jadi Garda Terdepan Perawatan Lansia

Minggu, 07 September 2025 3048

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 1503

Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 1820

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks