Bapenda Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Pelaku Usaha

Selasa, 21 April 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 4435

Bapenda Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Pelaku Usaha

(Foto: doc)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif keringanan pembayaran pajak daerah bagi Wajib Pajak (WP) yang merupakan pelaku usaha untuk meringankan beban ekonomi karena adanya pandemi COVID-19.

Berlaku hingga 29 Mei 2020

Kepala Bidang Pendapatan I Bapenda DKI Jakarta, Yuspin mengatakan, terdapat 11 jenis pajak yakni, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2); Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB); Pajak Restoran; Pajak Hiburan; Pajak Hotel; Pajak Parkir, Pajak Reklame; Pajak Kendaraan Bermotor; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; dan Pajak Air Tanah.

"insentif yang diberikan berupa penghapusan sanksi denda keterlambatan dan pengurangan besaran pokok pajak hingga 50 persen," ujarnya, Selasa (21/4).

Yuspun menjelaskan, pengurangan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha tertuang di dalam Pasal 22 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Banyak pelaku usaha yang sangat terdampak pandemi COVID-19 dan pemberlakuan PSBB. Untuk itu, Pemprov DKI memberikan beragam stimulus," terangnya.

Ia menambahkan, Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat edaran terkait penghapusan sanksi denda dan pengurangan pokok pajak. sebagai implementasi dari Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

"Penerapan penghapusan sanksi denda dan pengurangan pokok pajak bagi pelaku usaha berlaku hingga 29 Mei 2020," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Pergub Pembebasan BBN-KB Kendaraan Listrik Diapresiasi Komisi B

Ketua Komisi B Apresiasi Penghapusan Pajak BBN-KB Kendaraan Listrik

Jumat, 24 Januari 2020 1715

Suku Dinas Parekraf Jakut Data  Pelaku Usaha Kreatif

Suku Dinas Parekraf Jakut Data  Pelaku Usaha Kreatif

Senin, 20 April 2020 2536

Pemprov DKI Berencana Berikan Insentif Pajak Reklame LED

Pergub Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame akan Direvisi

Senin, 10 April 2017 6509

Kepulauan Seribu Mendapatkan Bantuan Paket Sembako dari Baznas Bazis DKI Jakarta

Baznas Bazis DKI Distribusikan 1.500 Paket Sembako ke Kepulauan Seribu

Senin, 20 April 2020 2373

Realisasi Penerimaan Tiga Jenis Pajak Alami Penurunan

Realisasi Penerimaan Tiga Jenis Pajak Alami Penurunan

Jumat, 17 April 2020 2265

BERITA POPULER
Petugas membersihkan puing sisa pembakaran Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar

Senin, 01 September 2025 10031

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menandatangani deklarasi #JagaJakarta

#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan

Senin, 01 September 2025 3177

Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih

Kamis, 04 September 2025 2187

Hajatan Tradisi Budaya Kepulauan Seribu

Warga Antusias Ikuti Hajatan Tradisi Budaya di Pantai Sakura

Jumat, 05 September 2025 1704

 Forkopimko Plus Jakarta Utara menggelar kegiatan forum silaturahmi

Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta

Rabu, 03 September 2025 2135

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik