Ratusan Personel Awasi PSBB di Kawasan KBT

Jumat, 03 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2214

500 Petugas Gabungan Apel Pengawasan Kawasan KBT

(Foto: Nurito)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur mengerahkan ratusan personelnya untuk melakukan pengawasan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT).

Apel yang diikuti 500 personel ini bukti unsur tiga pilar solid,

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, hari ini pihaknya menggelar apel yang diikuti 500 personel gabungan untuk pengamanan kawasan KBT agar steril dari pedagang kaki lima (PKL). Ratusan petugas tersebut nantinya akan berjaga setiap hari dan terbagi dalam dua sif yakni mulai pukul 06.00 - 12.00 dan pukul 15.00 - 22.00.

"Apel yang diikuti 500 personel ini bukti unsur tiga pilar solid dan berkomitmen agar selama masa PSBB transisi tidak boleh lagi ada PKL yang berjualan di sepanjang KBT," ujar Anwar usai mengikuti apel di Pintu Air KBT, Jumat (3/7) sore.

Dikatakan Anwar, di masa perpanjangan PSBB transisi ini pihaknya akan memperketat pengawasan di tempat keramaian yang disinyalir bisa menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 seperti pasar tradisional, pasar modern atau di kawasan sepanjang KBT.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budi Novian menambahkan, pengawasan di kawasan KBT dilakukan setiap hari selama 14 hari ke depan. Jika pada Senin - Jumat jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 300 perseonel, maka pada Sabtu dan Minggu jumlahnya ditambah hingga 500 personel. Penjagaan akan dilakukan mulai dari Jembatan Pondok Kopi hingga Jembatan Cipinang Besar Selatan sepanjang 2,7 kilometer.

"Kami imbau agar selama masa transisi ini para PKL juga mematuhi aturan PSBB dan tidak boleh berjualan di sepanjang KBT. Jika nekat melanggar maka akan ditindak tegas sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Tinjau Pelayanan Publik, Wagub Imbau Semua Pihak Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Tinjau Pelayanan Publik, Wagub Imbau Semua Pihak Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Jumat, 03 Juli 2020 2008

Tak Pakai Masker, 20 Warga Ini Dijatuhi Sanksi Menyapu Jalan

Tak Pakai Masker, 20 Warga Dijatuhi Sanksi Menyapu di Fasilitas Umum

Kamis, 02 Juli 2020 2321

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4317

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 712

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 515

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 506

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 488

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks