Tak Gunakan Masker, 27 Warga di Keagungan Ditindak

Selasa, 23 Juni 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2709

 27 Pelanggar di Keagungan Dikenakan Sanksi Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

Jajaran Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Pasar Gang Kancil, Jl Keamanan.

Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah selama pemberlakuan PSBB masa transisi,

Lurah Keagungan, Ian Imanuddin mengatakan, kegiatan ini sesuai Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Hasilnya, ada 27 pelanggar dengan rincian 26 orang dikenakan sanksi sosial dan satu orang dikenakan sanksi administrasi denda Rp 250 ribu. Para pelanggar ini tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Ian, Selasa (23/6).

Ia menambahkan, kegiatan ini salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona di wilayah Keagungan. Selama masa PSBB transisi, masyarakat baik pengguna jalan, dan pedagang harus mematuhi aturan yang dibuat pemerintah DKI Jakarta, diantaranya kewajiban memakai masker, dan menjaga jarak.

"Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah selama pemberlakuan PSBB masa transisi,"tandasnya.


BERITA TERKAIT
 Warga Tidak Gunakan Masker dan Belum Swab Test Terjaring di Pasar Loksem Slipi

Kelurahan Slipi Gencar Sosialisasikan Pergub No 51 Tahun 2020

Kamis, 18 Juni 2020 3709

 14 Pelanggar PSBB di Semper Barat Dikenakan Sanksi Sosial

14 Pelanggar PSBB di Semper Barat Dikenakan Sanksi Sosial

Selasa, 16 Juni 2020 2653

 34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

Selasa, 09 Juni 2020 2304

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6031

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 886

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1258

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 752

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1083

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks