Resmi Larang Kantong Belanja Sekali Pakai, Anies Berharap Jakarta Semakin Ramah Lingkungan

Rabu, 01 Juli 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 2028

Resmi Larang Kantong Belanja Sekali Pakai, Anies Berharap Jakarta Semakin Ramah Lingkungan

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menegakkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

pelarangan penggunaan kantong belanja sekali pakai,

Setelah enam bulan sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelarangan penggunaan kantong belanja sekali pakai pada pusat perbelanjaan, swalayan, dan pasar rakyat di seluruh wilayah Jakarta berlaku mulai hari ini, Rabu (1/7).

“Aturan ini (Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019) berlaku mulai 1 Juli 2020. Karena itu seluruh pertokoan baik itu toko swalayan, pasar rakyat, pusat perbelanjaan, semua berkewajiban menyediakan kantong belanja ramah lingkungan dan mulai hari ini itu akan efektif ditegakkan peraturannya,” ucap Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta

dalam konferensi pers di Balai Kota, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Rabu (1/7).

Anies menegaskan kembali komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah wajah kota agar lebih ramah lingkungan. Hal itu dapat terwujud dengan kolaborasi bersama dengan memastikan bahwa setiap kegiatan warganya tidak meninggalkan banyak residu terutama residu yang tidak dapat didaur ulang.

“Jadi ini bagian dari usaha kita di Jakarta untuk memastikan bahwa kota kita makin hari makin bersahabat pada lingkungan hidup dan kegiatan di masyarakat adalah kegiatan yang tidak meninggalkan residu yang tidak bisa didaurulang. Ketika residu tidak dapat didaurulang maka dia menimbulkan masalah bukan hanya pada generasi kita, melainkan juga generasi masa depan sehingga kita perlu mengubah perilaku agar setiap orang dan kegiatan di Jakarta memperhitungkan sustainable development," lanjutnya.

Anies juga berharap seluruh komponen masyarakat dapat turut aktif menegakkan peraturan mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sehingga bukan hanya mengandalkan petugas untuk mengawasi penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) ini melainkan dapat lebih membangun kesadaran untuk membawa kantong belanja ramah lingkungan sendiri.

“Nah kita akan menegakkan ini kepada seluruh komponen masyarakat untuk ikut bersama-sama secara pro-aktif mengawasi, selain petugas kita juga mengawasi. Jadi petugas Satpol PP kemudian petugas lingkungan hidup dari wilayah,semua akan ikut mengawasi pelaksanaan ini semua. Jadi kami berharap dengan adanya tata aturan ini nantinya kita bisa membuat Jakarta lebih ramah lingkungan,” pesannya.

BERITA TERKAIT
       Pemkot Jakbar Monitoring Penerapan Pergub 142

Pemkot Jakbar Lakukan Pengawasan Pergub 142/2019

Rabu, 01 Juli 2020 1486

Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Implementasi KBRL

Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Implementasi KBRL

Rabu, 01 Juli 2020 2690

Ancol Berikan Sanksi Tegas Bagi Mitra Resto dan Toko Yang Masih Gunakan Plastik Sekali Pakai

Ancol Dukung Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Rabu, 01 Juli 2020 2274

 Pasar Jaya Terapkan Larangan Plastik Sekali Pakai Di Awal Juli

Perumda Pasar Jaya akan Awasi Penerapan Pergub 142/2019

Selasa, 30 Juni 2020 2134

       Ini Sanksi Bagi Pelanggar Kebijakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Ini Sanksi Bagi Pelanggar Kebijakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Rabu, 01 Juli 2020 2195

BERITA POPULER
Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 969

Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 1144

Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Beberapa Hari ke Depan

Modifikasi Cuaca di Jakarta Dilakukan Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 15 Januari 2026 626

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 968

Seorang warga menggunakan payung berjalan di trotoar

BMKG: Hujan Dominasi Sejumlah Wilayah Jakarta Hari Ini

Senin, 12 Januari 2026 778

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks