Ruang Pelayanan Pajak di Jakarta Akan Seperti Bank

Kamis, 05 Februari 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Erikyanri Maulana 5828

DKI Launching Penataan Ruang Pelayanan Pajak Baru

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Berbagai upaya terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan kepada warganya. Salah satunya dengan memperbaiki pelayanan kepada para wajib pajak di seluruh kantor pelayanan pajak di Jakarta. Nantinya, setiap wajib pajak akan merasa lebih nyaman dan mudah saat mengurus pelayanan pajak. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan sistem pelayanan tatap muka serta penambahan fasilitas lainnya.  

Sesuai arahan Pak Gubernur, pelayanan pajak harus tatap muka seperti di bank. Nantinya semua kantor pelayanan pajak di ibu kota harus menerapkan hal serupa

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, selama ini, imej ruang pelayanan pajak di ibu kota masih cukup buruk. Untuk itu, pihaknya segera menerapkan sejumlah inovasi agar para wajib pajak merasa aman, nyaman dan mudah untuk mendapatkan pelayanan pajak.

Seperti pelayanan di kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Gambir yang kini terlihat tanpa sekat dan menggunakan meja sehingga wajib pajak bisa bertatap muka dan dilayani secara langsung oleh petugas. Untuk kenyamanan, petugas juga menyediakan fasilitas kursi dan meja tunggu lengkap dengan aneka minuman dan makanan kecil. Tak hanya itu, para wajib pajak juga dimanjakan dengan terminal listrik yang bisa dimanfaatkan untuk mengisi ulang baterai handphone wajib pajak. 

"Sesuai arahan Pak Gubernur, pelayanan pajak harus tatap muka seperti di bank. Nantinya semua kantor pelayanan pajak di ibu kota harus menerapkan hal serupa," ujar Agus Bambang, Kamis (5/2).

Penataan kantor pelayanan pajak ini, kata Agus Bambang, akan diterapkan di 43 kantor pajak yang ada di Jakarta. Untuk tahap awal, dilakukan di kantor UPPD Kecamatan Gambir mengingat lokasinya yang banyak terdapat perkantoran.

Kepala kantor UPPD Gambir, Johari menambahkan, pihaknya sudah siap meniru sistem pelayanan seperti yang dilakukan di bank. Dengan begitu, diharapkan akan semakin memudahkan wajib pajak untuk mendapatkan pelayanan. "Harapan kami tak ada lagi wajib pajak yang mengeluh karena selama ini harus berdiri menunggu giliran untuk dilayani. Sekarang sistem pelayanannya seperti di bank. Langsung face to face," katanya.

Kuswono (36), salah satu wajib pajak yang tengah mengurus pajak reklame di kantor UPPD Kecamatan Gambir mengaku senang dengan penataan ruang pelayanan pajak yang baru. "Lebih nyaman dengan sistem pelayanan yang baru ini. Jadi merasa lebih dilayani," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tahun Ini, Ahok Kejar Pendapatan Daerah Rp63,8 Triliun

Target Pendapatan Daerah Rp 63,8 Triliun Dimaksimalkan

Senin, 12 Januari 2015 8418

Pembebasan Lahan di Jaktim Masih Terkendala

Pembebasan Lahan di Jaktim Masih Terkendala

Kamis, 29 Januari 2015 7446

DKI Larang Iklan Rokok di Reklame

DKI Larang Iklan Rokok di Reklame

Jumat, 23 Januari 2015 10280

Batasi Transaksi Tunai, Basuki Diapresiasi

Batasi Transaksi Tunai, Basuki Diapresiasi

Rabu, 21 Januari 2015 4847

Pemprov DKI Akan Naikkan Pajak Hiburan

Pajak Hiburan Akan Naik Jadi 30 Persen

Rabu, 21 Januari 2015 5568

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9242

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3211

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3631

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1927

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1493

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks