Biro Dikmental Apresiasi Tempat Ibadah Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Senin, 15 Juni 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 2042

Pemprov DKI Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan di Rumah Peribadatan Berjalan Optimal

(Foto: doc)

Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setdaprov DKI Jakarta mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pengelola atau pengurus tempat ibadah yang sudah melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Memutus mata rantai penularan COVID-19 

Kepala Biro Dikmental Setdaprov DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja sama semua pihak seperti, majelis tinggi agama, pengurus, dan warga Ibukota yang telah mematuhi protokol kesehatan saat menunaikan ibadah di masjid, mushala, gereja, pura dan vihara. 

"Penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah guna memutus mata rantai penularan COVID-19 berjalan optimal sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 Dalam Kegiatan Peribadatan," ujarnya, Senin (15/6). 

Hendra menjelaskan, penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah yang telah berjalan optimal saat ini terwujud karena kesepahaman bersama dari semua pihak. 

"Seluruh majelis tinggi agama, pengurus rumah ibadah dan umat di Ibukota secara sungguh-sungguh menerapkan aturan protokol kesehatan. Sehingga, kita semua berharap bisa menjalankan ibadah dan tidak terinfeksi COVID-19," terangnya.

Hendra meminta, protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah bisa terus terjaga agar semua umat beragama di Jakarta terhindar dari COVID-19.

"Tetap patuhi semua protokol kesehatan, terutama memberikan jarak aman, menggunakan masker, serta secara berkala menyemprot disinfektan," tandasnya.

Untuk diketahui, melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 Dalam Kegiatan Peribadatan diatur mengenai pemakaian masker, jaga jarak minimal satu meter, penyediaan tempat cuci tangan pakai sabun, penyemprotan disinfektan, dan pemeriksaan suhu tubuh bagi warga yang akan melaksanakan ibadah di tempat-tempat ibadah umum.

BERITA TERKAIT
Biro Dikmental - Majelis Tinggi Agama DKI Jakarta Susun Tata Peribadatan

Biro Dikmental Susun Tata Peribadatan di Ibu Kota

Selasa, 02 Juni 2020 2720

Sebagain Besar Warga Ibukota Patuhi Imbauan Menunaikan Shalat di Rumah Saja

Imbauan Salat Id di Rumah Banyak Dipatuhi

Senin, 25 Mei 2020 1848

Warga Diimbau Salat Id di Rumah

Warga Diimbau Salat Id di Rumah

Selasa, 19 Mei 2020 2036

Biro DIkmental DKI Imbau Warga Menyalurkan Zakat Secara Online

Biro Dikmental Ajak Warga Mampu Tunaikan Zakat untuk Bantu Sesama

Jumat, 15 Mei 2020 2355

DMI DKI Jakarta Distribusikan 1.400 Dus Paket Kebersihan

DMI DKI Jakarta Distribusikan 1.400 Paket Bantuan Kebersihan Masjid

Selasa, 12 Mei 2020 3530

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1103

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 893

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1089

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1839

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1357

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks