Bapemperda Bahas Raperda Perubahan Retribusi Daerah

Kamis, 11 Juni 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 1936

Bapemperda Bahas Raperda Perubahan Retribusi Daerah

(Foto: doc)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. 

Diusulkan sebanyak 20 OPD

Rapat pembahasan tersebut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta. 

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, raperda perubahan kedua Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Daerah yang dibahas bersama merupakan usulan dari eksekutif yang masuk dalam Propemperda tahun 2020. 

"Tahap awal, pihak eksekutif yang mengajukan usulan perubahan perda memaparkan perubahan apa saja terkait retribusi daerah di Ibukota," ujarnya, Kamis (11/6). 

Pantas menjelaskan, revisi peraturan terkait retribusi daerah yang diajukan merupakan penyesuaian dari kebijakan pemerintah pusat. 

"Ada sejumlah tarif retribusi daerah yang diusulkan sebanyak 20 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ada yang mengalami kenaikan atau dihapuskan," terangnya.

Menurutnya, pembahasan lebih lanjut setiap pasal di dalam raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 akan dilanjutkan bersama 20 OPD yang mengusulkan revisi tarif retribusi daerah. 

"Prinsipnya, kenaikan maupun penghapusan tarif retribusi daerah tidak semata-mata meningkatkan pendapatan daerah, tapi pelayanan kepada warga lebih meningkat," ungkapnya.

Ia menambahkan, DPRD DKI Jakarta konsen terhadap usulan sejumlah tarif retribusi daerah yang mengalami kenaikan di antaranya sewa rumah susun. Sebab, kenaikan yang diajukan akan berdampak banyaknya warga tidak mampu menunggak kewajiban membayar sewa hunian rusun. 

"Kita ingin pembahasan kenaikan tarif retribusi daerah yang dibahas tidak sekadar bagus di atas kertas, tapi juga rasional serta memenuhi rasa keadilan," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Bapemperda DPRD DKI Gelar Dengar Pendapat Dengan Eksekutif dan Masyarakat

Bapemperda Rapat Dengar Pendapat Bahas Revisi Perda Retribusi Daerah

Senin, 08 Juni 2020 2293

Bapemperda DPRD Siap Bahas Revisi Perda Retribusi Daerah

Bapemperda DPRD Siap Bahas Revisi Perda Retribusi Daerah

Selasa, 02 Juni 2020 1768

Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda Perubahan Perda Pajak Parkir

Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda Perubahan Perda Pajak Parkir

Selasa, 03 Maret 2020 2571

 Bapemperda DPRD DKI Jakarta Bahas Dua Raperda

Bapemperda Bahas Dua Raperda

Kamis, 27 Februari 2020 2596

Bapemperda Tetapkan 26 Raperda Masuk Propemperda 2020

Bapemperda Tetapkan 26 Raperda Masuk Propemperda 2020

Selasa, 10 Desember 2019 1962

BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 1105

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 972

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 908

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 702

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1254

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks