Satpol PP Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan di Tempat Keramaian

Kamis, 11 Juni 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2598

Satpol PP Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan di Tempat Keramaian

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyiagakan personel di beberapa titik lokasi yang menjadi tempat keramaian seperti pasar tradisional dan sepanjang Jalan Sudiman hingga Jalan MH Thamrin untuk mengoptimalkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Edukasi Disiplin 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pengawasan akan difokuskan pada kepatuhan terhadap penggunaan masker sesuai ketentuan Pasal 8 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

"Sudah kita mulai sejak kemarin. Kita mulai kegiatan yang dinamakan Edukasi Disiplin untuk memakai masker. Kami libatkan seluruh personel Satpol PP di seluruh wilayah tanpa mengurangi kegiatan di posko checkpoint Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di beberapa titik perbatasan Ibukota," ujarnya, Kamis (11/6).

Arifin menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan pada Rabu (10/6), Satpol PP DKI Jakarta memberikan sebanyak 12 teguran tertulis terhadap tempat atau fasilitas umum. Kemudian, 167 sanksi denda administratif kepada perorangan maupun tempat atau fasilitas umum, dan 1.036 orang dikenakan sanksi kerja sosial.

"Nilai denda yang terkumpul sepanjang hari kemarin mencapai sebesar Rp 58.800.000," terangnya.

Ia berharap, dengan adanya sanksi denda kepada pelanggar aturan selama penerapan PSBB transisi dapat memberikan efek jera agar warga semakin peduli untuk menjaga kesehatan dirinya dan orang lain dari potensi penularan COVID-19.

"Bentuk kegiatan ini selain memberikan edukasi pada masyarakat juga memberikan penindakan berupa sanksi kerja sosial atau denda administratif Rp 250 ribu sesuai ketentuan yang berlaku. Denda yang terkumpul masuk ke kas daerah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 10 Warga Pelanggar PSBB Diberikan Sanksi Sosial Menyapu Pasar Gardu Asem

10 Pelanggar PSBB di Kemayoran Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 10 Juni 2020 2921

50 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Pulogadung

Petugas Gabungan Awasi PSBB di Pulogadung

Senin, 08 Juni 2020 2021

80 Petugas Gabungan Apel Pengawasan PSBB di Pasar Induk Kramat Jati

80 Petugas Gabungan Siap Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Induk Kramat Jati

Selasa, 09 Juni 2020 2888

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9307

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3250

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3688

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1964

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1538

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks