Sebanyak 397 bangunan liar yang berdiri di kolong tol layang Wiyoto Wiyono, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar petugas Satpol PP setempat, Kamis (27/2). Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, bangunan tersebut juga membahayakan konstruksi jalan layang tol dalam kota
Bangunan rata-rata semi permanen yang digunakan sebagai tempat tinggal tersebut telah berdiri selama 2 tahun dan beridiri sepanjang tiga kilometer, mulai dari Pos Polisi Jembatan Tiga sampai dengan simpang susun bandara.
Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono mengatakan, pada tahun 2008-2009 lalu, sepanjang 12,8 kilometer kolong tol sudah ditertibkan dari bangunan liar. Mulai dari wilayah Kecamatan Tanjung Priok hingga ke Wilayah Penjaringan atau sebanyak 15.000 kepala keluarga sudah ditertibkan. "Tapi akhir-akhir ini saya lihat kembali banyak. Khususnya di wilayah Penjaringan," ujar Heru, Kamis (27/2).
Dikatakan Heru, pihaknya sudah mengimbau agar para penduduk tidak membangun di kolong tol. Karena jika sampai terjadi kebakaran seperti tahun 2009 lalu, di kolong tol Jembatan Tiga, pihaknya tidak ingin dianggap mendiamkan mereka.
"Seperti waktu kebakaran di kolong tol di daerah Penjaringan. pemerintah daeerah juga yang dipertanyakan mengapa membiarkan. Makanya saya mengimbau agar jangan lah mendirikan bangunan di kolong tol," tuturnya.
Camat Penjaringan, Rusdiyanto menambahkan, pihaknya sejak pertengahan bulan lalu sudah giat melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan. "Terakhir kita berikan imbauan dua hari lalu. Makanya sebagian dari warga sudah ada yang meninggalkan bangunan," ujarnya.
Pihaknya, tambah Rusdiyanto, mengerahkan sebanyak 250 personil gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Jakarta Utara dalam pembongkaran tersebut. "Sebelum makin banyak lagi makanya kita tertibkan. Karena semenjak 2 tahun belakangan ini semakin menjamur," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2301
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2232
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1689
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran
Kamis, 19 Maret 2026
955
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah