Sanksi Isolasi bagi Pemudik Tanpa SIKM Didukung Anggota Komisi A

Rabu, 03 Juni 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 1964

Sanksi Isolasi bagi Pemudik Tanpa SIKM Didukung Anggota Komisi A

(Foto: doc)

Penerapan sanksi isolasi mandiri selama 14 bagi warga yang kembali dari kampung halaman tanpa dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dari Pemprov DKI Jakarta, didukung anggota komisi A DPRD DKI, Agustina Hermawan.  atau yang akrab disapa Tina Toon.

Kami pun mengapresiasi adanya laporan warga setempat yang telah bekerja sama melawan penyebaran COVID-19

Menurutnya, sanksi tersebut baik diterapkan untuk mencegah carier penyebaran COVID- 19 bagi orang tanpa gejala yang tidak terdeteksi dari wilayah lain.

"Kalau isolasi 14 hari itu untuk menghindari carier orang tanpa gejala agar mudah dideteksi dan diawasi," ujarnya, Rabu (3/6).

Anggota dewan yang akrab disapa Tina Toon ini menambahkan, masyarakat yang menerima sanksi harus koperatif karena telah melakukan pelanggaran.

"Kami pun mengapresiasi adanya laporan warga setempat yang telah bekerja sama melawan penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tak Dilengkapi SIKM, 62 Kendaraan Diputar Balik di Jl Raya Bogor

62 Pengendara Tak Miliki SIKM Diminta Putar Balik di Jl Raya Bogor

Rabu, 03 Juni 2020 2034

Delapan Pelanggar PSBB di Spot Budaya II Dukuh Atas Ditindak

Delapan Pelanggar PSBB di Spot Budaya II Dukuh Atas Ditindak

Rabu, 03 Juni 2020 1841

Komisi A Dukung Optimalisasi Penegakan Pergub 47 Tahun 2020

Ketua Komisi A Berharap Penerapan Pergub 47/2020 Lebih Optimal

Rabu, 27 Mei 2020 2010

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2580

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 777

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1218

Cuaca berawan menaungi wilayah Jakarta hari ini

Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

Senin, 26 Januari 2026 1048

Pengendara motor mengenakan jas hujan melintas di jalan saat cuaca hujan

Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

Rabu, 28 Januari 2026 685

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks