Sanksi Isolasi bagi Pemudik Tanpa SIKM Didukung Anggota Komisi A

Rabu, 03 Juni 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 2013

Sanksi Isolasi bagi Pemudik Tanpa SIKM Didukung Anggota Komisi A

(Foto: doc)

Penerapan sanksi isolasi mandiri selama 14 bagi warga yang kembali dari kampung halaman tanpa dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dari Pemprov DKI Jakarta, didukung anggota komisi A DPRD DKI, Agustina Hermawan.  atau yang akrab disapa Tina Toon.

Kami pun mengapresiasi adanya laporan warga setempat yang telah bekerja sama melawan penyebaran COVID-19

Menurutnya, sanksi tersebut baik diterapkan untuk mencegah carier penyebaran COVID- 19 bagi orang tanpa gejala yang tidak terdeteksi dari wilayah lain.

"Kalau isolasi 14 hari itu untuk menghindari carier orang tanpa gejala agar mudah dideteksi dan diawasi," ujarnya, Rabu (3/6).

Anggota dewan yang akrab disapa Tina Toon ini menambahkan, masyarakat yang menerima sanksi harus koperatif karena telah melakukan pelanggaran.

"Kami pun mengapresiasi adanya laporan warga setempat yang telah bekerja sama melawan penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tak Dilengkapi SIKM, 62 Kendaraan Diputar Balik di Jl Raya Bogor

62 Pengendara Tak Miliki SIKM Diminta Putar Balik di Jl Raya Bogor

Rabu, 03 Juni 2020 2092

Delapan Pelanggar PSBB di Spot Budaya II Dukuh Atas Ditindak

Delapan Pelanggar PSBB di Spot Budaya II Dukuh Atas Ditindak

Rabu, 03 Juni 2020 1895

Komisi A Dukung Optimalisasi Penegakan Pergub 47 Tahun 2020

Ketua Komisi A Berharap Penerapan Pergub 47/2020 Lebih Optimal

Rabu, 27 Mei 2020 2060

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4102

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 890

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1645

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Senin, 20 April 2026 869

Wagub Paripurna LKPJ 3 jati

Rano Paparkan LKPJ Gubernur di Rapat Paripurna DPRD

Senin, 20 April 2026 845

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks