7.273 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Senin, 01 Juni 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1749

7.273 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

(Foto: Adriana Megawati)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat telah menindak 7.273 pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama periode Mei 2020.

Pemberian sanksi ini tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB,

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, 7.273 pelanggar PSSB yang ditindak terdiri dari 4.701 pengendara roda dua dan 2.572 pengendara roda empat.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua seperti tidak mengenakan masker sebanyak 2.869 pelanggar, tanpa sarung tangan 1.582 pelanggar dan beda KTP 250 pelanggar.

"Sedangkan untuk pengendara roda empat, ada 1602 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan 970 pelanggar melebihi kapasitas," katanya, Senin (1/6).

Sholeh menjelaskan, sejak 14-24 Mei 2020, pihaknya juga memberikan sanksi kerja sosial kepada 121 pelanggar PSBB. Pemberian sanksi tersebut sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

"Pemberian sanksi ini tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
60 Pelanggar PSBB Terjaring Pengawasan PSBB di Jl Raya Bogor

60 Pelanggar PSBB Terjaring di Jl Raya Bogor

Minggu, 31 Mei 2020 2192

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

Sabtu, 30 Mei 2020 2127

Puluhan Petugas Sudinhub Jakpus Siaga Awasi PSBB dan Arus Balik Mudik

Sudinhub Jakpus Pantau Penerapan PSBB dan Arus Balik Mudik

Selasa, 26 Mei 2020 2173

BERITA POPULER
Suasana Pelaksanaan kegiatan Jaga Jakarta Penuh Warna

Doa Bersama bagi Aceh dan Sumatera Awali Rangkaian Jaga Jakarta Penuh Warna

Minggu, 30 November 2025 2359

Pramono menggunakan QRIS Tap untuk memasuki Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Pramono Resmikan QRIS Tap dan Ruang Baca di Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Kamis, 04 Desember 2025 979

Petugas gabungan membersihkan trotoar di Jalan Cut Mutia

Petugas Gabungan Bersihkan Trotoar Jalan Cut Mutia

Kamis, 04 Desember 2025 745

Seorang warga menggunakan payung berjalan saat cuaca hujan

Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini

Kamis, 04 Desember 2025 765

BPBD Minta Warga Waspada Potensi Banjir Rob 1-10 Desember 2025

BPBD Minta Warga Waspada Potensi Banjir Rob 1-10 Desember 2025

Senin, 01 Desember 2025 1056

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks