13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

Sabtu, 30 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2136

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 13 pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker, Sabtu (30/5), dihukum sanksi kerja sosial oleh petugas saat operasi pengawasan protokol kesehatan COVID 19 di Jl RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.    

Mereka dikenakan sanksi membersihkan jalan, pagar pengaman dan fasilitas umum lainnya di kawasan Jl RE Martadinata

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pademangan, Zulkifli mengatakan, operasi yang melibatkan sekitar 20 peronel gabungan dari unsur Kepolisian, Perhubungan dan Satpol PP Jakarta Utara ini sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.  

"Mereka dikenakan sanksi membersihkan jalan, pagar pengaman dan fasilitas umum lainnya di kawasan Jl RE Martadinata," ucap Zulkifli.

Dilanjutkan Zulkifli, para pelanggar itu terdiri dari lima pengendara motor, dua sopir angkutan umum, empat sopir angkutan barang dan dua pengemudi mobil pribadi.

Diharapkan Zulkifli, sanksi sosial itu memberikan efek jera dan pembelajaran agar pengendara mau mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan PSBB.

"Menjelang berakhirnya PSBB ini kita akan terus intensifkan pengawasan. Upaya kita bersama ini mudah-mudahan bisa berhasil mengatasi pandemi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 50 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Obor Cijantung

Petugas Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Obor Cijantung

Jumat, 29 Mei 2020 5188

Puluhan Petugas Sudinhub Jakpus Siaga Awasi PSBB dan Arus Balik Mudik

Sudinhub Jakpus Pantau Penerapan PSBB dan Arus Balik Mudik

Selasa, 26 Mei 2020 2183

437 Kendaraan Ditindak Petugas di 17 Ruas Jalan di Jaksel

437 Kendaraan Ditindak di 17 Ruas Jalan di Jaksel

Jumat, 29 Mei 2020 2242

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1032

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 801

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1034

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1792

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1266

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks