13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

Sabtu, 30 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2171

13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 13 pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker, Sabtu (30/5), dihukum sanksi kerja sosial oleh petugas saat operasi pengawasan protokol kesehatan COVID 19 di Jl RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.    

Mereka dikenakan sanksi membersihkan jalan, pagar pengaman dan fasilitas umum lainnya di kawasan Jl RE Martadinata

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pademangan, Zulkifli mengatakan, operasi yang melibatkan sekitar 20 peronel gabungan dari unsur Kepolisian, Perhubungan dan Satpol PP Jakarta Utara ini sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.  

"Mereka dikenakan sanksi membersihkan jalan, pagar pengaman dan fasilitas umum lainnya di kawasan Jl RE Martadinata," ucap Zulkifli.

Dilanjutkan Zulkifli, para pelanggar itu terdiri dari lima pengendara motor, dua sopir angkutan umum, empat sopir angkutan barang dan dua pengemudi mobil pribadi.

Diharapkan Zulkifli, sanksi sosial itu memberikan efek jera dan pembelajaran agar pengendara mau mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan PSBB.

"Menjelang berakhirnya PSBB ini kita akan terus intensifkan pengawasan. Upaya kita bersama ini mudah-mudahan bisa berhasil mengatasi pandemi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 50 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Obor Cijantung

Petugas Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Obor Cijantung

Jumat, 29 Mei 2020 5274

Puluhan Petugas Sudinhub Jakpus Siaga Awasi PSBB dan Arus Balik Mudik

Sudinhub Jakpus Pantau Penerapan PSBB dan Arus Balik Mudik

Selasa, 26 Mei 2020 2219

437 Kendaraan Ditindak Petugas di 17 Ruas Jalan di Jaksel

437 Kendaraan Ditindak di 17 Ruas Jalan di Jaksel

Jumat, 29 Mei 2020 2286

BERITA POPULER
Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2158

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1915

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 1919

IMG 20260308 WA0075

PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

Minggu, 08 Maret 2026 990

IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 692

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks