Ini Hasil Penindakan Pengawasan PSBB Satpol PP di Hari Lebaran

Selasa, 26 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2616

Satpol PP Tidak Kendurkan Pengawasan PSBB Saat Lebaran

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menindak sebanyak lima tempat usaha dan 121 orang yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Lebaran dan H+1.

Sanksi bervariasi 

Dalam pengawasan penerapan PSBB itu Satpol PP DKI Jakarta mengenakan sanksi bervariasi kepada pelanggar dengan rincian 36 teguran tertulis, 37 denda adminitrasi, fan 53 sanksi kerja sosial.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, terhadap tempat usaha diberikan sanksi denda administrasi karena menyediakan layanan makan di tempat.  

"Untuk tempat usaha kita tidak lagi berikan teguran tertulis, tapi penindakan berupa denda administrasi yang dalam dua hari pelaksanaan pengawasan PSBB saat Lebaran terkumpul Rp 5,7 juta," ujarnya, Selasa (26/5).

Arifin menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar PSBB perorangan mayoritas dikenakan sanksi sosial. Umumnya, jenis pelanggaran yang dilakukan perorangan yakni tidak mengenakan masker.

"Ada satu orang yang didenda karena tidak mengenakan masker dan yang bersangkutan tidak mau melaksanakan sanksi sosial, maka itu dikenakan denda administrasi sebesar Rp 100.000," terangnya.

Ia menambahkan, teknis pembayaran denda administrasi dapat dilakukan melalui mobile banking pelanggar. Selain itu, pelanggar dapat membayar denda melalui anjungan tunai mandiri (ATM) lalu menyerahkan bukti setor ke kecamatan setempat maupun Kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota.

"Semua denda administrasi masuk ke kas daerah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Tidak Kendurkan Pengawasan PSBB Saat Lebaran

Satpol PP Tidak Kendurkan Pengawasan PSBB Saat Lebaran

Minggu, 24 Mei 2020 3400

Pemprov DKI Tegakkan Sanksi Pelanggaran PSBB Terhadap Pemilik Usaha Makanan dan Hotel

Pemprov DKI Tegakkan Sanksi Pelanggaran PSBB Terhadap Pemilik Usaha Makanan dan Hotel

Senin, 18 Mei 2020 2628

Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Denda Manajemen McDonald's Sarinah Akibat Langgar PSBB

Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Denda Manajemen McDonald's Sarinah Akibat Langgar PSBB

Kamis, 14 Mei 2020 2842

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7137

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4828

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2246

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2517

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1148

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks