Percepat Transisi Normal, Pemprov DKI, DMI, dan MUI Minta Warga Jakarta Lebaran di Rumah

Jumat, 22 Mei 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 2557

Percepat Transisi Normal, Pemprov DKI, DMI, dan MUI Minta Warga Jakarta Lebaran di Rumah

(Foto: Istimewa)

Momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Proses penanggulangan wabah pandemi COVID-19 yang masih berlanjut, membuat siapa saja harus tetap waspada.

Potensi terjadinya penularan COVID-19

Berdasarkan hal tersebut Pemprov DKI Jakarta, Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia sepakat menghimbau dan meminta warga Jakarta agar berlebaran di rumah.

"Insya allah dua hari lagi kita semua akan merayakan Idul Fitri, menuju hari Idul Fitri banyak dari kita yang melakukan kegiatan di luar rumah, baik berbelanja atau kegiatan persiapan Idul Fitri. Itu semua punya potensi terjadinya penularan karena tetaplah berada di rumah pada hari menjelang lebaran, menjelang lebaran, dan hari-hari sesudah lebaran. Supaya kita tidak kembali pada situasi di bulan Maret," ujar Anies dalam Konferensi Pers di Pendopo, Balai Kota, Jumat (22/5).

Seperti diketahui, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang sampai dengan tanggal 4 Juni 2020. Perpanjangan tersebut ditargetkan sebagai masa penentu, sebab berdasarkan kajian ilmiah dari tim epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, laporan kasus positif COVID-19 mulai menurun sejak diberlakukan PSBB.

"Karena itulah kedisiplinan kita secara bersama-sama selama dua pekan ke depan akan menentukan apakah sesudah dua pekan ini kita bisa memulai fase transisi menuju normal baru di ibu kota. Atau bila kita tidak disiplin, kita longgar dua pekan ke depan, akan terpaksa harus diteruskan karena resiko penularan meningkat," terangnya.

Sementara itu, menurut Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta Munahar Mukhtar, situasi penyebaran COVID-19 di Jakarta sedang dalam kondisi yang baik karena adanya penurunan penyebaran wabah. Namun hal itu harus dipandang sebagai bentuk motivasi agar kita melanjutkan anjuran baik Pemprov DKI Jakarta maupun anjuran MUI untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan memindahkan peribadatan di rumah.

"Maka dari itu saya berharap warga Jakarta dan umat islam pada khususnya mari kita tetap stay di rumah masing-masing. Warga Jakarta tetap di Jakarta, tetap melaksanakan ibadah di rumah, insya allah itu tidak akan mengurangi nilai pahala kita kepada Allah SWT," ungkapnya.

Sejalan dengan semangat tersebut, Ketua DMI DKI Jakarta, KH Ma’mun Al-Ayyubi mengajak agar masyarakat mematuhi keputusan yang merupakan hasil dukungan dari para alim ulama tersebut. Sebab keputusan itu ditetapkan demi melindungi masyarakat Jakarta dari wabah COVID-19.

"Saya mengajak kepada para DKM Masjid, Mushola, Khotib, mari bersama-sama kita bisa menahan diri. Ibadah pun tidak boleh dibarengi dengan hawa nafsu, ibadah di rumah pun sah hukumnya. Insya Allah niat kita sholat di rumah adalah niat jihad untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wagub Ariza Tinjau Penyerahan Donasi Melalui Baznas Bazis DKI

Implementasi KSBB, Wagub Ariza Tinjau Penyerahan Donasi Melalui Baznas Bazis DKI

Kamis, 21 Mei 2020 2284

Gunakan KSBB, Pemprov DKI Dukung Pemberian Bantuan untuk The Jak Mania Jabodetabek

Gunakan KSBB, Pemprov DKI Dukung Pemberian Bantuan untuk The Jak Mania Jabodetabek

Rabu, 20 Mei 2020 2303

Targetkan PSBB Penghabisan, Anies Minta Masyararakat Makin Disiplin

Targetkan PSBB Penghabisan, Anies Minta Masyarakat Makin Disiplin

Selasa, 19 Mei 2020 2803

Pemprov DKI: Tetap di Rumah, Jangan Mudik Lokal, Boleh Mudik Virtual

Pemprov DKI: Tetap di Rumah, Jangan Mudik, Boleh Mudik Virtual

Sabtu, 16 Mei 2020 4912

Perketat Mobilitas Masyarakat Keluar/Masuk Jakarta, Pemprov DKI Terbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020

Perketat Mobilitas Masyarakat Keluar/Masuk Jakarta, Pemprov DKI Terbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020

Jumat, 15 Mei 2020 9235

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1874

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1656

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1056

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 464

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 380

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks