60 Pelanggar PSBB di Pasar Kramat Jati Ditindak Tegas

Rabu, 20 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1831

60 Pelanggar PSBB di Pasar Kramat Jati Ditindak Tegas

(Foto: Nurito)

Sebanyak 60 pelanggar dikenai sanksi kerja sosial dan denda administrasi saat pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/5).

Dari catatan kami ada 60 pelanggar yang ditindak tegas,

Camat Kramat Jati, Eka Dharmawan mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas kepada para pelanggar PSBB. Dari mulai pemberian sanksi kerja sosial, denda administrasi, hingga penutupan tempat usaha.

"Dari catatan kami ada 60 pelanggar yang ditindak tegas. Diharapkan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat, agar mereka juga patuh terhadap kebijakan PSBB ini," ujar Eka.

Menurutnya, dari 60 pelanggaran tersebut terdiri dari tiga orang yang tidak menggunakan masker di-BAP dan harus membayar denda administrasi masing-masing Rp 100 ribu. Kemudian 17 orang pelanggar dijatuhi sanksi menyapu area pasar.

Selanjutnya, 40 pedagang toko baju diberi peringatan, didata KTP-nya dan dilakukan penutupan toko sampai masa PSBB berakhir tanggal 4 Juni mendatang. Jika tetap nekat beroperasi maka akan diberi sanksi sesuai Pergub No 41 tahun 2020, yakni denda sebesar Rp 5- 10 juta.

Pengawasan dan penindakan PSBB di Pasar Kramat Jati ini melibatkan 75 petugas gabungan dari unsur kecamatan, Satpol PP, Sudin Perhubungan dibantu TNI/Polri.

BERITA TERKAIT
53 Petugas Gabungan Apel Pengawasan PSBB di Kramat Jati

Pengawasan PSBB di Kramat Jati Sasar Pasar Tradisonal

Rabu, 20 Mei 2020 1832

52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

Rabu, 20 Mei 2020 1794

BERITA POPULER
IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6556

Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 3237

Jakarta siap bangun pltsa tangani masalah sampah

Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

Kamis, 12 Maret 2026 857

IMG 20260308 WA0075

PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

Minggu, 08 Maret 2026 1176

IMG 20260309 131649

Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

Senin, 09 Maret 2026 1059

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks