60 Pelanggar PSBB di Pasar Kramat Jati Ditindak Tegas

Rabu, 20 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1943

60 Pelanggar PSBB di Pasar Kramat Jati Ditindak Tegas

(Foto: Nurito)

Sebanyak 60 pelanggar dikenai sanksi kerja sosial dan denda administrasi saat pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/5).

Dari catatan kami ada 60 pelanggar yang ditindak tegas,

Camat Kramat Jati, Eka Dharmawan mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas kepada para pelanggar PSBB. Dari mulai pemberian sanksi kerja sosial, denda administrasi, hingga penutupan tempat usaha.

"Dari catatan kami ada 60 pelanggar yang ditindak tegas. Diharapkan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat, agar mereka juga patuh terhadap kebijakan PSBB ini," ujar Eka.

Menurutnya, dari 60 pelanggaran tersebut terdiri dari tiga orang yang tidak menggunakan masker di-BAP dan harus membayar denda administrasi masing-masing Rp 100 ribu. Kemudian 17 orang pelanggar dijatuhi sanksi menyapu area pasar.

Selanjutnya, 40 pedagang toko baju diberi peringatan, didata KTP-nya dan dilakukan penutupan toko sampai masa PSBB berakhir tanggal 4 Juni mendatang. Jika tetap nekat beroperasi maka akan diberi sanksi sesuai Pergub No 41 tahun 2020, yakni denda sebesar Rp 5- 10 juta.

Pengawasan dan penindakan PSBB di Pasar Kramat Jati ini melibatkan 75 petugas gabungan dari unsur kecamatan, Satpol PP, Sudin Perhubungan dibantu TNI/Polri.

BERITA TERKAIT
53 Petugas Gabungan Apel Pengawasan PSBB di Kramat Jati

Pengawasan PSBB di Kramat Jati Sasar Pasar Tradisonal

Rabu, 20 Mei 2020 1966

52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

Rabu, 20 Mei 2020 1930

BERITA POPULER
Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 871

Kapal kepulauan seribu ist

Pengelolaan Transportasi Laut Pulau Seribu oleh Transjakarta Dinilai Lebih Efisien

Senin, 10 Agustus 2026 543

Chandra fajri ananda ist

Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Minggu, 09 Agustus 2026 827

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1155

Kapal transjakarta ist

Ini Harapan Warga Pulau Sabira Saat Transjakarta Kelola Transportasi Laut

Senin, 10 Agustus 2026 452

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks