52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

Rabu, 20 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1753

52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 52 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Utara, dikenakan sanksi membersihkan fasilitas umum di Terminal Tanjung Priok dan Taman Bahari, Kecamatan Tanjung Priok.

52 pelanggar kita berikan sanksi bersihkan Terminal Tanjung Priok dan Taman Bahari

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian dalam menangani dinamika pelanggaran PSBB.

Hal itu, lanjut Ali, mencerminkan sinergi kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai satu kesatuan dalam gugus tugas sudah terjalin baik.

"Tugas kita satu kesatuan melakukan pendidikan dan sanksi. 52 pelanggar kita berikan sanksi bersihkan Terminal Tanjung Priok dan Taman Bahari," katanya, Rabu (20/5).

Dilanjutkan Ali, setelah menyelesaikan sanksi kerja sosial para pelanggar selanjutnya akan dibawa ke GOR Tanjung Priok untuk melakukan rapid test. Bila hasilnya negatif, pihak Suku Dinas Sosial Jakarta Utara akan menentukan kelanjutan penindakan apakah diberikan pembinaan atau dipulangkan ke pihak keluarga.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, dari 2 pelangar PSBB, 49 di antaranya merupakan hasil tindaklanjut aduan warga tentang masih adanya cafe liar beroperasi di kawasan Royal Penjaringan.

"Tiga lainnya merupakan pelaku juru parkir liar di kawasan Penjaringan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Kelurahan Pulau Kelapa Gelar Patroli Wilayah Penerapan Sanksi PSBB

Dua Pelanggar PSBB di Pulau Kelapa Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 19 Mei 2020 2157

475 Pelanggaran PSBB Ditemukan di Matraman

Kecamatan Matraman Catat 475 Pelanggar PSBB

Rabu, 20 Mei 2020 2014

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 989

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1000

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 715

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1759

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1209

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks