Kembali Beroperasi, Pulau Resort Diminta Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19

Senin, 18 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1820

Kembali Beroperasi, Pulau Resort Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

(Foto: Suparni)

Setelah sempat tutup beberapa lama akibat wabah COVID-19, pulau resort di Kepulauan Seribu akan kembali beroperasi melayani tamu dan wisatawan.

Kita akan monitoring terkait rencana tersebut. Jika ditemukan ada pelanggaran akan diberlakukan sanksi

Menanggapi hal itu, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, resort di Kepulauan Seribu tidak melanggar ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

Bahkan, jelas Husein, dalam Pasal 10 ayat 1 Pergub 33 Tahun 2020 dijelaskan bahwa perhotelan merupakan salah satu sektor yang dikecualikan dari penghentian sementara aktivitas. Kemudian dalam Pasal 10 ayat 4, dijelaskan bahwa selama beroperasi penanggung jawab hotel wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

"Boleh beroperasi asalkan menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19," ujarnya, Senin (18/5).

Husien menegaskan, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan pengawasan terkait pemberlakukan PSBB di pulau resort yang akan kembali beroperasi.

"Kita akan monitoring terkait rencana tersebut. Jika ditemukan ada pelanggaran akan diberlakukan sanksi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pulau Resort di Kepulauan Seribu Selatan Disemprot Cairan Disinfektan

Pulau Ayer dan Bidadari Disemprot Cairan Disinfektan

Jumat, 03 April 2020 2127

Pulau Cagar Budaya di Kepulauan Seribu Disemprot Cairan Disinfektan

Pulau Cagar Budaya di Kelurahan Untung Jawa Disemprot Cairan Disinfektan

Senin, 30 Maret 2020 1933

Pengawasan Ketat Diberlakukan di Pintu Masuk Kepulauan Seribu

Akses Keluar Masuk Kepulauan Seribu Diperketat

Senin, 16 Maret 2020 2110

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3529

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1409

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks