Kembali Beroperasi, Pulau Resort Diminta Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19

Senin, 18 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1694

Kembali Beroperasi, Pulau Resort Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

(Foto: Suparni)

Setelah sempat tutup beberapa lama akibat wabah COVID-19, pulau resort di Kepulauan Seribu akan kembali beroperasi melayani tamu dan wisatawan.

Kita akan monitoring terkait rencana tersebut. Jika ditemukan ada pelanggaran akan diberlakukan sanksi

Menanggapi hal itu, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, resort di Kepulauan Seribu tidak melanggar ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

Bahkan, jelas Husein, dalam Pasal 10 ayat 1 Pergub 33 Tahun 2020 dijelaskan bahwa perhotelan merupakan salah satu sektor yang dikecualikan dari penghentian sementara aktivitas. Kemudian dalam Pasal 10 ayat 4, dijelaskan bahwa selama beroperasi penanggung jawab hotel wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

"Boleh beroperasi asalkan menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19," ujarnya, Senin (18/5).

Husien menegaskan, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan pengawasan terkait pemberlakukan PSBB di pulau resort yang akan kembali beroperasi.

"Kita akan monitoring terkait rencana tersebut. Jika ditemukan ada pelanggaran akan diberlakukan sanksi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pulau Resort di Kepulauan Seribu Selatan Disemprot Cairan Disinfektan

Pulau Ayer dan Bidadari Disemprot Cairan Disinfektan

Jumat, 03 April 2020 1987

Pulau Cagar Budaya di Kepulauan Seribu Disemprot Cairan Disinfektan

Pulau Cagar Budaya di Kelurahan Untung Jawa Disemprot Cairan Disinfektan

Senin, 30 Maret 2020 1786

Pengawasan Ketat Diberlakukan di Pintu Masuk Kepulauan Seribu

Akses Keluar Masuk Kepulauan Seribu Diperketat

Senin, 16 Maret 2020 1965

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469258

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308670

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284514

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261186

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196757

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

739
Hari
20
Jam
22
Menit
35
Detik