19 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Kampung Melayu

Senin, 18 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1754

 19 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Kampung Melayu

(Foto: Nurito)

19 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dijatuhi sanksi menyapu jalan di kawasan Terminal Kampung Melayu.

Hari ini ada 19 pelanggar yang kita jatuhi sanksi kerja sosial,

Menggunakan rompi berwarna oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB', para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker ini bergantian menyapu jalanan. Sontak aksi para pelanggar ini mengundang perhatian warga maupun pengendara yang melintas.

Wakil Camat Jatinegara, Endang Kartika Wahyuningsih mengatakan, setiap hari pihaknya mengerahkan 45 petugas gabungan melakukan pengawasan dan penindakan PSBB di lokasi yang berpindah-pindah.

"Hari ini ada 19 pelanggar yang kita jatuhi sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan di kawasan Terminal Kampung Melayu. Pemberian sanksi ini diharapkan memberikan efek jera dan warga juga bisa lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan yang berlaku," ujar Endang, Senin (18/5).

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, pihaknya telah menerapkan sanksi kerja sosial dan administrasi sesuai Pergub No 41 Tahun 2020 sejak Jumat (15/5) lalu. Tercatat pada Jumat lalu ada 22 pelanggar, Sabtu (16/5) sebanyak 15 pelanggar, Minggu (17/5) dan Senin (18/5) sebanyak 19 pelanggar.

"Untuk denda, kami ambil nilai yang terkecil Rp 100 ribu. Uang langsung disetorkan ke kas daerah melalui rekening Bank DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
50 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditindak

50 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditindak

Minggu, 17 Mei 2020 2575

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6316

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1107

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1365

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 882

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 781

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks