Langgar PSBB, Tiga Restoran di Jakpus Didenda

Minggu, 17 Mei 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2167

Langgar PSBB, Tiga Restoran di Jakpus Didenda

(Foto: Adriana Megawati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat kecamatan di wilayahnya.

Tiga restoran ini tidak mengindahkan aturan PSBB karena masih banyak konsumen yang makan di tempat

Hasilnya, tiga restoran yang melanggar aturan PSBB dijatuhkan sanksi denda sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pihaknya menerjunkan sekitar 120 petugas Satpol PP untuk memonitoring penerapan PSBB di Tanah Abang, Cempaka Putih, Menteng dan Sawah Besar.

"Sasaran monitoring hari ini hotel dan restoran yang masih buka. Kita bergerak dari pukul 17.00 sampai 21.00," ujarnya, Minggu (17/5).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menambahkan, dalam monitoring kali ini, pihaknya menemukan tiga restoran di Menteng dan Sawah Besar yang melanggar aturan PSSB. Sesuai dengan Pergub Nomor 41 Tahun 2020, masing-masing restoran dikenakan sanksi denda minimum RP 5 juta dan dipasangi stiker yang menyatakan bahwa restoran tersebut telah melanggar penerapan PSBB.

"Tiga restoran ini tidak mengindahkan aturan PSBB karena masih banyak konsumen yang makan di tempat. Karena itu kita berikan sanksi denda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

Minggu, 17 Mei 2020 2301

Tiga Restoran di Taman Sari Dikenakan Denda Administrasi

Tiga Restoran di Taman Sari Dijatuhi Denda

Minggu, 17 Mei 2020 2001

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3459

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3053

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2841

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 3102

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 3030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks