Langgar PSBB, Tiga Restoran di Jakpus Didenda

Minggu, 17 Mei 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2231

Langgar PSBB, Tiga Restoran di Jakpus Didenda

(Foto: Adriana Megawati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat kecamatan di wilayahnya.

Tiga restoran ini tidak mengindahkan aturan PSBB karena masih banyak konsumen yang makan di tempat

Hasilnya, tiga restoran yang melanggar aturan PSBB dijatuhkan sanksi denda sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pihaknya menerjunkan sekitar 120 petugas Satpol PP untuk memonitoring penerapan PSBB di Tanah Abang, Cempaka Putih, Menteng dan Sawah Besar.

"Sasaran monitoring hari ini hotel dan restoran yang masih buka. Kita bergerak dari pukul 17.00 sampai 21.00," ujarnya, Minggu (17/5).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menambahkan, dalam monitoring kali ini, pihaknya menemukan tiga restoran di Menteng dan Sawah Besar yang melanggar aturan PSSB. Sesuai dengan Pergub Nomor 41 Tahun 2020, masing-masing restoran dikenakan sanksi denda minimum RP 5 juta dan dipasangi stiker yang menyatakan bahwa restoran tersebut telah melanggar penerapan PSBB.

"Tiga restoran ini tidak mengindahkan aturan PSBB karena masih banyak konsumen yang makan di tempat. Karena itu kita berikan sanksi denda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

Minggu, 17 Mei 2020 2426

Tiga Restoran di Taman Sari Dikenakan Denda Administrasi

Tiga Restoran di Taman Sari Dijatuhi Denda

Minggu, 17 Mei 2020 2075

BERITA POPULER
Warga beri dukungan RDF plant ist

Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

Jumat, 06 Februari 2026 3723

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 4233

IMG 20260208 WA0118

Ribuan Personel Gabung Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Waduk Cincin

Minggu, 08 Februari 2026 757

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1402

Gubernur pramono JK pimpin kerjabakti jati

Gubernur DKI Pimpin Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Cipinang Melayu

Minggu, 08 Februari 2026 681

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks