Pelanggar PSBB di Jakbar Dikenakan Sanksi Sosial

Jumat, 15 Mei 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2033

Tidak Gunakan Masker, 22 Warga Kembangan dan Cengkareng di Hukum Sanksi Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

Jajaran Satpol PP Jakarta Barat terus meningkatkan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kali ini, para pelanggar PSBB tahap kedua dikenakan sanksi sosial sesuai Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.

Ada 22 orang yang kami berikan sanksi sosial dan teguran tertulis,

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, hari ini jajarannya melakukan pengawasan dan penindakan di Kecamatan Kembangan dan Cengkareng. Pada kesempatan tersebut, petugas masih mendapati warga yang tidak mengenakan masker dan berkerumun sehingga dilakukan penindakan.

"Ada 22 orang yang kami berikan sanksi kerja sosial dan teguran tertulis, karena tidak menggunakan masker serta masih berkerumun," ujar Ivand, Jumat (15/5).

Dia menambahkan, ke depan, warga yang tidak menggunakan masker akan dijatuhi sanksi denda, setelah proses pendistribusian masker oleh Pemprov DKI Jakarta rampung.

"Saat ini masih sanksi sosial, selanjutnya jika pendistribusian masker selesai, akan di denda administratif minimal Rp 100 ribu dan maksimal 250 ribu," tandasnya.


BERITA TERKAIT
35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

Kamis, 14 Mei 2020 5990

PSBB di Cipayung, Petugas Gabungan Sita Lima Joran Pemancing

PSBB di Cipayung, Petugas Sita Alat Pancing

Jumat, 15 Mei 2020 2106

Pusat Perbelanjaan di Jakbar Patuhi Pelaksanaan PSBB

Pusat Perbelanjaan di Jakbar Patuhi Pelaksanaan PSBB

Kamis, 16 April 2020 1789

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1215

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1142

Petugas Dinas LH angkut sampah usai perayaan HUT TNI di Monas

Dinas LH Angkut 126,65 Ton Sampah Usai Perayaan HUT TNI di Monas

Senin, 06 Oktober 2025 1636

Sebagian wilayan Jakarta diguyur hujan hari inii

Hujan Ringan Basahi Jaksel dan Jaktim Sore Ini

Minggu, 12 Oktober 2025 639

Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Temui Gubernur, Pedagang Pasar Pramuka Bahas Harga Sewa Kios

Kamis, 09 Oktober 2025 969

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks