19 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 14 Mei 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2986

19 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Diberi Sanksi Kerja Sosial

(Foto: Mustaqim Amna)

19 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditindak dengan dijatuhkan sanksi kerja sosial.

Ada 19 pelanggar PSBB yang dihukum membersihkan sampah di jalan dan trotoar

Penindakan dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Ini sudah dimulai sejak kemarin di wilayah Pasar Minggu. Ada 19 pelanggar PSBB yang dihukum membersihkan sampah di jalan dan trotoar," ujar Ujang Harmawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (14/5).

Ujang menjelaskan, pergub yang diterbitkan ini bisa menjadi pengingat warga agar tidak melanggar aturan PSBB. Sebab, selain kerja sosial, pelanggar PSBB juga bisa dikenakan teguran tertulis dan denda sesuai jenis pelanggaran.

"Semoga sanksi ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar. Harapannya warga bisa lebih mematuhi aturan PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pedagang Takjil di Jaksel Diwajibkan Patuhi Aturan PSBB

Pedagang Takjil di Jaksel Diwajibkan Ikuti Aturan PSBB

Selasa, 28 April 2020 2097

Kerumunan PKL di Depan Pasar Cipulir Dibubarkan

PSBB di Jakarta, Kerumunan PKL di Depan Pasar Cipulir Dibubarkan

Minggu, 19 April 2020 2751

Satpol PP Jakarta Selatan Monitoring PSBB di Setiabudi

Satpol PP Jaksel Monitoring Penerapan PSBB di Setiabudi

Jumat, 17 April 2020 3787

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 1163

1000387441

84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

Kamis, 25 Juni 2026 499

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 747

100 5

Atasi Masalah Hunian, Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun

Rabu, 24 Juni 2026 502

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 830

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks