Pedagang Takjil di Jaksel Diwajibkan Ikuti Aturan PSBB

Selasa, 28 April 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2253

 Pedagang Takjil di Jaksel Diwajibkan Patuhi Aturan PSBB

(Foto: Mustaqim Amna)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mewajibkan para pedagang takjil di wilayahnya untuk mengikuti seluruh aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama berjualan di bulan suci Ramadan.

Kita minta mereka tertib dalam berjualan

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, sejak hari pertama Ramadan, pihaknya memantau aktivitas para pedagang takjil agar menjalani aturan PSBB seperti mengenakan masker, menjaga jarak aman dan melayani pesanan dengan sistem take away.

"Sejauh ini daerah yang ramai pedagang takjil seperti kawasan Pasar Lenteng Agung, Gandaria Utara dan Pasar Minggu. Kita minta mereka tertib dalam berjualan," ujarnya, Selasa (28/4).

Ujang menjelaskan, saat melakukan monitoring di lapangan, pihaknya sekaligus memberikan arahan kepada pedagang dan pembeli agar saling bekerja sama dalam menjalankan aturan PSBB.

"Ini harus bersama-sama kita tegakkan. Jika kita sama-sama peduli, tidak ada lagi yang bandel dan harus ditegur dulu baru menjalankan aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin PPKUM Jakarta Pusat Monitoring Pedagang Takjil Selama Pelaksanaan PSBB

Aktivitas Pedagang Takjil di Jakpus Dimonitoring Selama Ramadan

Selasa, 28 April 2020 2114

Pengawasan Lokasi Penjualan Takjil di Jakut Diperketat

Pengawasan Lokasi Penjualan Takjil di Jakut Diperketat

Senin, 27 April 2020 2234

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7149

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4837

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2419

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2543

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1214

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks