Langgar PSBB, 175 Tempat Usaha di Cengkareng Ditindak


Senin, 11 Mei 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 3193

Satppl PP Tindak 175 Tempat Usaha di Cengkareng Yang Melanggar

(Foto: Rudi Hermawan)

Satpol PP Kecamatan Cengkareng terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap sejumlah tempat usaha yang tidak mematuhi Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.



Sampai saat ini sudah 175 tempat usaha yang kami tindak,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, pelaksaan PSBB tahap kedua ini, pihaknya langsung melakukan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar Pergub No 33 tahun 2020. Jika tempat usaha tersebut termasuk dalam sektor yang dikecualikan tentu harus menerapkan protokol kesehatan.

"Sampai saat ini sudah 175 tempat usaha yang kami tindak, di antaranya 158 diberikan teguran tertulis dan 17 kami segel seperti tempat hiburan," ujar Asromadian, Senin (11/5).

Dia menambahkan, pihaknya rutin melakukan patroli mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Pagi hari patroli dilakukan mulai pukul 08.00-11.00, kemudian 13.00-14.30 dan malam hari mulai pukul 22.00 -02.00. Setiap kelurahan ada tiga sampai empat personel, sedangkan tingkat kecamatan ada 15 personel.

"Untuk malam hari kami gabungan dengan TNI dan Polri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sembilan Tempat Usaha di Kramat Jati Ditutup Sementara

Sembilan Tempat Usaha di Kramat Jati Ditutup Sementara

Senin, 11 Mei 2020 2122

 20 Lokasi Tempat Menjual Miras Dimonitoring Pemkot Jakpus

20 Tempat Usaha Miras di Jakpus Telah Dimonitoring

Sabtu, 09 Mei 2020 2818

14 Tempat Usaha di Taman Sari di Tutup Sementara

14 Tempat Usaha Ditutup Sementara di Taman Sari

Jumat, 08 Mei 2020 2794

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7147

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4836

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2396

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2541

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1207

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks