Sembilan Tempat Usaha di Kramat Jati Ditutup Sementara

Senin, 11 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2122

Sembilan Tempat Usaha di Kramat Jati Ditutup Sementara

(Foto: Nurito)

Jajaran Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, terus melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hari ini, sembilan tempat usaha yang kedapatan melanggar langsung dipasangi stiker tutup sementara.

Jika masih melanggar juga sanksi berikutnya akan kami cabut izin usahanya,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, sembilan tempat usaha yang dipasangi stiker penutupan sementara yakni, toko onderdil sepeda motor dan bengkel di Jl Raya Bogor dan Jl Dewi Sartika. Sebelumya, pihak kecamatan telah memberikan surat peringatan kepada sembilan toko onderdil dan bengkel sepeda motor tersebut.

Selain itu, ada juga 12 pengendara sepeda motor yang ditegur lantaran masih saja tidak mengenakan masker di kawasan Cililitan.

"Untuk tempat usaha yang ditutup hingga penerapan PSBB berakhir. Jika masih melanggar juga sanksi berikutnya akan kami cabut izin usahanya," tegas Eka, Senin (11/5).

Ditambahkan Eka, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kantor PTSP Kecamatan Kramat Jati untuk melakukan peninjauan ulang atas izin usaha bagi tempat usaha yang melanggar ketentuan PSBB.

BERITA TERKAIT
300 Petugas Gabungan Gelar Apel Pengawasan PSBB di Kramat Jati

300 Petugas Disiagakan Awasi PSBB di Kramat Jati

Senin, 11 Mei 2020 1968

Pelabuhan Kaliadem Masih Ikuti Protokol Kesehatan dan PSBB

Akses Masuk Kepulauan Seribu Masih Diperketat

Minggu, 10 Mei 2020 2936

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7149

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4837

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2420

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2543

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1216

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks