Dinas KPKP Optimalkan Layanan Masyarakat Mengacu Protokol Kesehatan COVID-19

Kamis, 30 April 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3117

 Dinas KPKP Beri Pelayanan Sertifikasi dan Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan Secara Online

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus memanfaatkan perkembangan teknologi untuk meminimalisir layanan tatap muka selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi COVID-19.

Melaksanakan physical distancing 

Hal ini salah satunya dilakukan oleh Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian (PPSHP) Dinas KPKP untuk pelayanan sertifikasi dan pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang diproduksi di wilayah Jakarta.

Kepala PPSHP selaku Ketua Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Provinsi DKI Jakarta, Wati Mutia mengatakan, pelayanan tetap mematuhi kaidah PSBB dengan mengganti prosedur pemberian rekomendasi penerbitan Surat Keterangan Level Penerapan Sanitasi Higiene (SKLPSH) dan/atau Sertifikat Nomor Pendaftaran yang biasanya dilakukan melalui Sidang Komisi Teknis, menjadi prosedur review atau ulasan secara online dengan memanfaatkan media elektronik (video conference).

"Petugas yang melakukan review merupakan personel internal yang ditunjuk oleh Ketua OKKP-D dan memiliki kompetensi serta pengalaman dalam pengawasan keamanan pangan minimal selama dua tahun," ujarnya, Kamis (30/4).

Wati menjelaskan, pihaknya memastikan bahwa prosedur review tersebut sesuai dengan ISO 17065:2012 yakni, penilaian kesesuaian sampai persyaratan untuk lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa, serta Pedoman Pendaftaran PSAT yang diterbitkan oleh Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.

Dia merinci, ebanyak sembilan pelaku usaha yang telah dilakukan inspeksi lapangan penerapan sanitasi higiene dan pengambilan contoh produk selama periode Januari sampai dengan Maret 2020 dilakukan review secara online karena tidak memungkinkannya dilakukan Sidang Komisi Teknis.

"Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan OKKP-D PPSHP Dinas KPKP DKI Jakarta di tengah pandemi COVID-19 ini," terangnya.

Menurutnya, hasil ulasan periode April 2020 ini yaitu diberikannya rekomendasi untuk penerbitan SKLPSH sebanyak sembilan pelaku usaha, satu sertifikat Registrasi Rumah Pengemasan buah manggis, dan 61 sertifikat Nomor Pendaftaran PSAT dengan jenis komoditas diantaranya beras, kurma, saffron, aneka rempah, kacang, sayuran, umbi-umbian dan biji-bijian.

"OKKP-D PPSHP Dinas KPKP DKI Jakarta tetap melayani permohonan pendaftaran baru, terutama yang bersifat wajib yaitu, Pendaftaran PSAT Produksi Dalam Negeri (PD)," ungkapnya.

Ia menambahkan, pelayanan akan dilakukan dengan meniadakan penilaian lapangan dan menggantinya melalui mekanisme penilaian jarak jauh atau lewat media elektronik dengan tujuan mendapatkan bukti yang obyektif.

"Kami ingin memberikan perlindungan terhadap inspektor dalam proses penilaian kesesuaian dan sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk melaksanakan physical distancing dengan tetap melayani dengan baik para pelaku usaha atau pemohon," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PPSHP DKI Laksanakan Sidang Komtek Terhadap 46 Produk Para Pelaku Usaha

PPSHP DKI Gelar Sidang Komtek Terhadap 46 Produk Usaha

Kamis, 12 Desember 2019 2423

 Dinas KPKP Adakan IHT Terkait Manajemen Sistem Dokumen

Dinas KPKP Adakan Pelatihan Manajemen Laboratorium

Rabu, 24 April 2019 3192

DKPKP Uji Mutu Komoditas Kelompok Tani Binaan OK OCE

Dinas KPKP Uji Mutu Komoditas Pangan Kelompok Tani OK OCE

Jumat, 20 April 2018 3917

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3523

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1409

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks