Warga Lansia Jakut Terima Bantuan 1.800 Paket Sembako dari ACT

Kamis, 16 April 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3714

Pemkot Jakut Terima Bantuan 1.800 Paket Sembako dari ACT

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menerima bantuan 1.800 paket sembako dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kamis (16/4). Bantuan ini langsung didistribusikan ke Forum Komunikasi Lanjut Usia (FKLU) Jakarta Utara. 

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari stakeholder kepada masyarakat.

Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, bantuan ini sangat dibutuhkan warga  lansia yang rentan terdampak COVID-19.

"Dengan semakin meluasnya dampak COVID-19 saat ini, apa yang dilakukan Pertamina Perduli bersama ACT tentunya akan sangat membantu," katanya.

Dijelaskan Wawan, isi dari bantuan sembako itu  berupa beras 10 kg, air mineral 2 liter, abon 2 kantong, gula 2 kg, minyak goreng, biskuit 2 kantong, kecap, teh 2 kotak, sardin 2 kaleng dan garam.

"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari stakeholder kepada masyarakat. Semoga menjadi contoh bagi yang kain," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
PT Food Station dan Mitranya Telah Salurkan Bantuan 38.160 pcs Minuman Bergizi

Food Station Terus Salurkan Makanan dan Minuman Bergizi untuk Tenaga Medis

Kamis, 16 April 2020 2369

Tina Toon Bagikan Sembako di Kecamatan Cilincing

Tina Toon Salurkan Bantuan untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 15 April 2020 1969

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6902

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8148

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1626

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1865

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1552

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks