Ketua DPRD Minta Perusahaan di Jakarta Ikuti Aturan PSBB

Rabu, 15 April 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 1828

 Ketua DPRD Minta Perusahaan di Jakarta Ikuti Aturan PSBB

(Foto: doc)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta kepada perusahaan di Ibukota untuk mengikuti aturan pemerintah agar tidak beroperasi saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kita harus berkomitmen bersama untuk memutus rantai penyebaran virus corona

Menurutnya, saat ini adalah waktunya bersatu  menjalankan komitmen bersama untuk memutus penyebaran COVID-19.

"Kita harus menghormati sesama. Kita harus berkomitmen bersama untuk memutus rantai penyebaran virus Corona," tegas Prasetio, Rabu (15/4).

Pras juga mengingatkan, warga Jakarta yang menjalankan pekerjaan dari rumah diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga kebersihan, serta tidak berkerumun.

"Tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting. Jangan lupa selalu mengenakan masker. Ini berlaku untuk seluruhnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anggota Dewan Nilai Penyaluran Bantuan Sosial Sudah Transparan

Anggota Dewan Nilai Penyaluran Bantuan Sosial Sudah Transparan

Selasa, 14 April 2020 2053

DPRD DKI Segera Bahas Pertanggungjawaban APBD DKI Tahun 2019

Pembahasan LKPJ APBD 2019 Dijadwalkan 29 April

Senin, 13 April 2020 2443

 Wakil Ketua DPRD Zita Anjani, Apresiasi Pendistribusian Bantuan Sosial PSBB

Penyaluran Bantuan Sosial Diapresiasi Wakil Ketua DPRD

Jumat, 10 April 2020 2529

BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1015

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1343

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1444

Pramono meresmikan aktivasi kembali Planetarium di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (23/12)

Aktivasi Planetarium Jakarta, Tiket Masuk Pelajar Gratis Tiga Bulan

Selasa, 23 Desember 2025 1184

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1059

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks