Ketua DPRD Minta Perusahaan di Jakarta Ikuti Aturan PSBB

Rabu, 15 April 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 1872

 Ketua DPRD Minta Perusahaan di Jakarta Ikuti Aturan PSBB

(Foto: doc)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta kepada perusahaan di Ibukota untuk mengikuti aturan pemerintah agar tidak beroperasi saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kita harus berkomitmen bersama untuk memutus rantai penyebaran virus corona

Menurutnya, saat ini adalah waktunya bersatu  menjalankan komitmen bersama untuk memutus penyebaran COVID-19.

"Kita harus menghormati sesama. Kita harus berkomitmen bersama untuk memutus rantai penyebaran virus Corona," tegas Prasetio, Rabu (15/4).

Pras juga mengingatkan, warga Jakarta yang menjalankan pekerjaan dari rumah diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga kebersihan, serta tidak berkerumun.

"Tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting. Jangan lupa selalu mengenakan masker. Ini berlaku untuk seluruhnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anggota Dewan Nilai Penyaluran Bantuan Sosial Sudah Transparan

Anggota Dewan Nilai Penyaluran Bantuan Sosial Sudah Transparan

Selasa, 14 April 2020 2097

DPRD DKI Segera Bahas Pertanggungjawaban APBD DKI Tahun 2019

Pembahasan LKPJ APBD 2019 Dijadwalkan 29 April

Senin, 13 April 2020 2493

 Wakil Ketua DPRD Zita Anjani, Apresiasi Pendistribusian Bantuan Sosial PSBB

Penyaluran Bantuan Sosial Diapresiasi Wakil Ketua DPRD

Jumat, 10 April 2020 2577

BERITA POPULER
IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 2783

Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2184

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 2103

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1938

IMG 20260309 131649

Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

Senin, 09 Maret 2026 933

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks