Ketua DPRD Minta Perusahaan di Jakarta Ikuti Aturan PSBB

Rabu, 15 April 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 1904

 Ketua DPRD Minta Perusahaan di Jakarta Ikuti Aturan PSBB

(Foto: doc)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta kepada perusahaan di Ibukota untuk mengikuti aturan pemerintah agar tidak beroperasi saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kita harus berkomitmen bersama untuk memutus rantai penyebaran virus corona

Menurutnya, saat ini adalah waktunya bersatu  menjalankan komitmen bersama untuk memutus penyebaran COVID-19.

"Kita harus menghormati sesama. Kita harus berkomitmen bersama untuk memutus rantai penyebaran virus Corona," tegas Prasetio, Rabu (15/4).

Pras juga mengingatkan, warga Jakarta yang menjalankan pekerjaan dari rumah diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga kebersihan, serta tidak berkerumun.

"Tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting. Jangan lupa selalu mengenakan masker. Ini berlaku untuk seluruhnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anggota Dewan Nilai Penyaluran Bantuan Sosial Sudah Transparan

Anggota Dewan Nilai Penyaluran Bantuan Sosial Sudah Transparan

Selasa, 14 April 2020 2126

DPRD DKI Segera Bahas Pertanggungjawaban APBD DKI Tahun 2019

Pembahasan LKPJ APBD 2019 Dijadwalkan 29 April

Senin, 13 April 2020 2527

 Wakil Ketua DPRD Zita Anjani, Apresiasi Pendistribusian Bantuan Sosial PSBB

Penyaluran Bantuan Sosial Diapresiasi Wakil Ketua DPRD

Jumat, 10 April 2020 2629

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30554

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 2939

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 2792

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 1956

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

Rabu, 08 April 2026 1175

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks