Transjakarta Operasikan Layanan Khusus untuk Tenaga Medis

Senin, 13 April 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 3698

Buka 99 Halte, Transjakarta Operasikan Layanan Khusus Tenaga Rumah Sakit dan Puskesmas

(Foto: Wuri Setyaningsih)

PT Transjakarta secara resmi menambah waktu operasional koridor dan rute penyangga mulai pukul 19.30-23.30 setiap hari. Namun, layanan ini hanya dikhususkan bagi tenaga rumah sakit, puskesmas dan laboratorium di Ibukota.

Bus layanan ini melintas dalam 13 koridor di 99 halte yang dibuka dengan jarak kedatangan bus 20-30 menit,

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, layanan tersebut dikhususkan bagi tenaga medis. Sedangkan bagi masyarakat umum layanan bus Transjakarta berakhir pada pukul 18.00.

Sementara untuk pagi hingga sore mulai hari ini, layanan khusus bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas yakni sembilan rute layanan perbatasan khusus sebagai pengumpan koridor dengan waktu operasional yaitu pukul 05.00 (dari Perbatasan), pukul 05.30 (dari Perbatasan), pukul 22.00 (dari Jakarta), dan pukul 22.30 (dari Jakarta).

Adapun besaran tarif yang diberlakukan bagi layanan khusus ini, sebesar Rp 3,500 dengan menggunakan armada ekslusive Royaltrans.

"Bus layanan ini melintas dalam 13 koridor di 99 halte yang dibuka dengan jarak kedatangan bus 20-30 menit," ujar Nadia, Senin (13/4).

Ke-99 halte tersebut di antaranya Halte Blok M, Bundaran Senayan, Bendungan Hilir, Tosari, Pulogadung, Cempaka Timur, RS Islam, Gerogol 1, Jelambar, Kalideres, Pulo Gadung II, TU Gas, Sunan Giri, Velodrome, Matraman, dan Manggarai.

"Rumah sakit yang di lintasi di 13 koridor BRT tersebut ada kurang lebih 93 rumah sakit, seperti Siloam Semanggi, RSK Tanah Abang, RS Tarakan, RS Husada, RS Pertamina dan RS Jantung Jakarta," tambahnya.

Penambahan pola layanan ini, sambung Nadia, untuk memfasilitasi tenaga rumah sakit dan fasilitas kesehatan (tenaga kesehatan, cleaning service, security, katering, perawat, tenaga laboratorium rumah sakit dan laboratorium khusus) yang masih harus beraktivitas sehubungan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Pelanggan khusus tenaga rumah sakit dan puskesmas dapat menggunakan layanan Transjakarta dengan menunjukkan kartu identitas dan surat tugasnya kepada petugas halte. Kami manajemen Transjakarta tetap mengajak masyarakat untuk sebaiknya tetap di rumah saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Tranajakarta Bagikan Ribuan Masker dan Ratusan Hand Sanitizer Dibagikan

PT Transjakarta Bagikan Masker dan Hand Sanitizer

Jumat, 10 April 2020 2198

 Pemprov DKI Terbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 Sebagai Dasar Hukum Pelaksanaan PSBB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 Sebagai Dasar Hukum Pelaksanaan PSBB

Jumat, 10 April 2020 66306

 Petugas Gabungan Kecamatan Menteng Sosialisasikan PSBB di Stasiun Gondangdia

Pedagang dan Penumpang KRL di Stasiun Gondangdia Disosialisasikan PSBB

Kamis, 09 April 2020 2257

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3171

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2778

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2625

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2815

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks