Amarta Apresiasi Penerapan PSBB dan Pemberian Bantuan Sosial

Jumat, 10 April 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 2478

Amarta Dukung Penerapan PSBB dan Penyaluran Bansos di Ibukota

(Foto: doc)

Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) mendukung sekaligus mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19. 

Warga wajib mematuhi aturan

Ketua Amarta, Rico Sinaga mengatakan, penerapan PSBB yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta dimulai pada hari ini sudah tepat mengingat jumlah warga positif COVID-19 di Jakarta masih mengalami peningkatan.

"Penanganan pandemi COVID-19 melalui penerapan PSBB bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus. Untuk itu, warga wajib mematuhi aturan yang diberlakukan sehingga penanganan pandemi ini, termasuk oleh tim medis di Ibukota bisa maksimal," ujarnya, Jumat (10/4). 

Rico mengapresiasi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa kebutuhan pangan oleh Pemprov DKI Jakarta bagi warga yang terdampak dari penerapan PSBB di Ibukota.

"Penyaluran bantuan kebutuhan pangan khusus bagi warga berpenghasilan rendah sangat membantu mengingat dampak pandemi COVID-19 yang juga membuat dampak di sektor ekonomi," terangnya.

Ia meminta, segenap aparatur secara cepat dan tepat dalam melakukan pendistribusian bansos yang menjadi kebijakan untuk meringankan beban masyarakat agar bisa tetap terpenuhi kebutuhan pangannya.

"Aparatur camat, lurah beserta segenap pengurus RT dan RW harus bekerja all out dan  tulus ikhlas guna membantu Pak Gubernur untuk mendistribusikan bansos kepada warga yang berhak menerima," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Petugas Gabungan Sosialisasikan Pergub PSBB di Pulogadung

Sosialisasi Penerapan PSBB Digencarkan

Jumat, 10 April 2020 2454

 Wakil Ketua DPRD Ajak Warga Patuhi Pelaksanaan PSBB

Wakil Ketua DPRD Ajak Warga Patuhi Pelaksanaan PSBB

Jumat, 10 April 2020 1950

Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Jumat, 10 April 2020 3068

 Pemprov DKI Terbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 Sebagai Dasar Hukum Pelaksanaan PSBB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 Sebagai Dasar Hukum Pelaksanaan PSBB

Jumat, 10 April 2020 66367

Pemprov DKI Distribusikan 18 Ribu Paket Bantuan Sosial di Penjaringan

Pemprov DKI Distribusikan 18 Ribu Paket Bantuan Sosial di Penjaringan

Kamis, 09 April 2020 3275

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1594

Sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum di RPTRA Susukan Ceria

110 Peserta Ikuti Sosialisasi Posbankum di RPTRA Susukan Ceria

Kamis, 16 Oktober 2025 543

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1543

Farah Savira saat memimpin Rapat Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta

Pansus KTR Akomodir Aspirasi Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 483

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 729

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks