Sosialisasi Penerapan PSBB Digencarkan

Jumat, 10 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2454

Puluhan Petugas Gabungan Sosialisasikan Pergub PSBB di Pulogadung

(Foto: Nurito)

Sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Pergub Nomor 33 Tahun 2020 yang mulai berlaku hari ini di wilayah DKI Jakarta. Di Kecamatan Pulogadung sosialisasi dan edukasi terkait penerapan PSBB terus digencarkan dengan menerjunkan aparatur kecamatan dibantu personel TNI/Polri.

Selain mengimbau dan mengedukasi warga, kita juga bagikan 300 lembar masker,

Pada kesempatan ini petugas menyusuri sejumlah wilayah seperti Jl Raya Bekasi, Pasar Pulogadung, Pasar Palad, Jl Palar, Jl Balap Sepeda, Terminal Bus Pulogadung dan titik lainnya. Selain mengedukasi warga tentang bahaya Coronavirus Disease (COVID-19), petugas juga mengimbau kepada warga yang masih berkerumun untuk membubarkan diri dan diarahkan pulang ke rumah masing-masing. Terlebih jika tidak ada keperluan penting. Para pengendara sepeda motor juga diimbau tidak berboncengan.

"Sesuai amanat Pergub Nomor 33 Tahun 2020, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Kami juga melibatkan personel TNI/Polri dalam kegiatan ini," ujar Bambang Pangestu, Camat Pulogadung, Jumat (10/4).

Bambang juga menyayangkan masih adanya kesalahpahaman di mana warga melakukan penutupan jalan dengan portal maupun alat lainnya sehingga warga sulit untuk mengakses masuk dan keluar permukiman.

"Karena sebenarnya warga masih bisa keluar rumah jika ada kepentingan yang sangat mendesak. Karena itu pihaknya mengimbau para pengurus RT/RW untuk memahami makna dari Pergub 33 Tahun 2020 tentang PSBB ini," katanya.

Sementara, Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto menambahkan, dalam kegiatan ini melalui alat pengeras suara  terus mengimbau warga agar tetap mengenakan masker. Bahkan, pihaknya juga membagi-bagikan masker ke warga yang kedapatan tak mengenakan masker saat di luar rumah.

"Selain mengimbau dan mengedukasi warga, kita juga bagikan 300 lembar masker. Khususnya untuk warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Wakil Ketua DPRD Ajak Warga Patuhi Pelaksanaan PSBB

Wakil Ketua DPRD Ajak Warga Patuhi Pelaksanaan PSBB

Jumat, 10 April 2020 1950

Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Jumat, 10 April 2020 3068

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1594

Sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum di RPTRA Susukan Ceria

110 Peserta Ikuti Sosialisasi Posbankum di RPTRA Susukan Ceria

Kamis, 16 Oktober 2025 543

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1543

Farah Savira saat memimpin Rapat Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta

Pansus KTR Akomodir Aspirasi Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 483

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 729

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks