Waspada COVID-19, Pemprov DKI Perpanjang Masa Bekerja dari Rumah

Senin, 06 April 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 3000

Waspada Covid-19, Pemprov DKI Perpanjang Masa Bekerja Dari Rumah

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta memperpanjang imbauan pelaksanaan bekerja dari rumah hingga 19 April 2020, melalui Surat Edaran Nomor 20/SE/2020 tentang Perpanjangan Himbauan Bekerja Dari Rumah Work From Home). Hal ini berlaku untuk beberapa perusahaan di seluruh DKI Jakarta dalam rangka kewaspadaan penularan wabah COVID-19.

Ada beberapa bidang menyangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang tidak bisa dilakukan pekerjaannya dari rumah,

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengimbau agar semua perusahaan dapat tetap mengatur tenaga kerjanya untuk melakukan kegiatan bekerjanya dari rumah, kecuali pada 7 (tujuh) bidang perusahaan. 

"Ada beberapa bidang menyangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang tidak bisa dilakukan pekerjaannya dari rumah, seperti bidang kesehatan, pangan/kebutuhan pokok, energi, jasa keuangan dan sistem pembayaran, transportasi, telekomunikasi, maupun bidang lainnya yang menyangkut kebutuhan dasar manusia dan masyarakat," jelas Andri seperti dikutip dari siaran pers PPID DKI Jakarta, Senin (6/4).

Kebijakan tersebut dibuat berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta terhitung sejak tanggal 3 April 2020 hingga 19 April 2020.

Lebih lanjut, Andri terus mengimbau agar semua perusahaan di DKI Jakarta melaksanakan seluruh protokol langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19. Bagi perusahaan yang belum melaporkan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilaksanakan di perusahaannya, dapat melapor melalui alamat email hikesja.nakertrans@jakarta.go.id atau melalui tautan bit.ly/laporanpelaksanaanwfh.

BERITA TERKAIT
Disnakertrans dan Energi Tetap Layani Pengajuan Baru dan Perpanjangan Kartu Pekerja

Disnakertrans dan Energi Buka Pendataan Pekerja Alami PHK dan Dirumahkan

Sabtu, 04 April 2020 6255

Waspada COVID-19, Pemprov DKI Perpanjang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisat

Waspada COVID 19, Pemprov DKI Perpanjang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata

Sabtu, 04 April 2020 4950

Dinas Nakertrans dan Energi Fasilitasi Pelaporan Online Pencegahan COVID-19

Dinas Nakertrans dan Energi Fasilitasi Pelaporan Online Pencegahan COVID-19

Rabu, 18 Maret 2020 4291

BERITA POPULER
Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 992

Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 1207

Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Beberapa Hari ke Depan

Modifikasi Cuaca di Jakarta Dilakukan Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 15 Januari 2026 666

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 1000

Sejumlah warga sedang berwisata di kawasan Kota Tua

Ini Penjelasan UPK Kota Tua Terkait Bangunan Tak Bisa Ditata

Jumat, 16 Januari 2026 422

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks