Ini Tugas Pengelola Selama RPTRA Ditutup

Selasa, 17 Maret 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4564

Tuty Kusumawati

(Foto: doc)

Seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta ditutup mulai 14 sampai 28 Maret 2020 mendatang untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Melakukan desinfeksi

Meski demikian, pengelola RPTRA tetap masuk untuk melakukan tindakan yang dikonsentrasikan pada desinfeksi lingkungan RPTRA, pembersihan dan merawat, serta menjaga aset RPTRA.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, pengelola bertugas melakukan tindakan tersebut sesuai jadwal normal.

"Pengelola tetap masuk dia tugasnya melakukan desinfeksi, merawat dan menjaga kebersihan serta aset RPTRA. Jam operasionalnya tetap seperti biasa," ujarnya, Selasa (16/3).

Tuty menjelaskan, kerja pengelola RPTRA dibagi menjadi dua sif dan masing-masing sif terdiri dari tiga pengelola. Sif pertama pukul 05.00-13.00 WIB, sedangkan sif kedua pukul 13.00-22.00 WIB.

"Selama ditutup tidak ada interaksi warga di situ, jika berdatangan dicegah, kami sudah memasang pengumuman di gerbang RPTRA," terangnya.

Tuty juga mengimbau kepada pengelola RPTRA agar menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Apabila bersin dan batuk, tutup dengan tisu sekali pakai dan langsung buang tisu pada tempat sampah kertas.

"Sering cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau sabun disinfektan secara berkala, kira-kira satu jam sekali. Kami juga minta mereka mengurangi kontak dengan teman maupun orang lain dan menjaga jarak lebih dari satu meter," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 RPTRA Anggrek Bintaro Disemprot Cairan Disinfektan

RPTRA Anggrek Bintaro Disemprot Cairan Disinfektan

Senin, 16 Maret 2020 2446

 Pemkab Tunda Kegiatan Lomba Baca Jakarta 2020

Pemkab Tunda Kegiatan Lomba Baca Jakarta 2020

Senin, 16 Maret 2020 3256

RPTRA Sungai Bambu Disemprot Cairan Disinfektan

RPTRA Sungai Bambu Disemprot Cairan Disinfektan

Senin, 16 Maret 2020 2115

BERITA POPULER
Petugas membersihkan puing sisa pembakaran Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar

Senin, 01 September 2025 9896

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menandatangani deklarasi #JagaJakarta

#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan

Senin, 01 September 2025 3019

Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih

Kamis, 04 September 2025 2033

Hajatan Tradisi Budaya Kepulauan Seribu

Warga Antusias Ikuti Hajatan Tradisi Budaya di Pantai Sakura

Jumat, 05 September 2025 1567

 Forkopimko Plus Jakarta Utara menggelar kegiatan forum silaturahmi

Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta

Rabu, 03 September 2025 1975

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik