RPTRA Anggrek Bintaro Disemprot Cairan Disinfektan

Senin, 16 Maret 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2424

 RPTRA Anggrek Bintaro Disemprot Cairan Disinfektan

(Foto: Istimewa)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Anggrek Bintaro, Jalan Garuda Bawah, Bintaro, Pesanggrahan.

Penyemprotan meliputi fasilitas permainan anak dan ruangan kantor RPTRA

Penyemprotan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI yang meminta seluruh kegiatan ditutup dan dibersihkan dari wabah virus COVID-19 atau Corona.

"Pengelola tetap masuk membersihkan dan merapikan area RPTRA. Karena di sini selalu ramai dikunjungi, kita harus sterilkan dengan disinfektan," ujar Saidah Farida, Koordinator Pengelola RPTRA Anggrek Bintaro, Senin (16/3).

Ida menambahkan, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan sesuai dengan prosedur. Petugas mengenakan pakaian lengkap dengan helm penutup muka.

"Penyemprotan meliputi fasilitas permainan anak dan ruangan kantor RPTRA," tandasnya.

BERITA TERKAIT
RPTRA Sungai Bambu Disemprot Cairan Disinfektan

RPTRA Sungai Bambu Disemprot Cairan Disinfektan

Senin, 16 Maret 2020 2090

 Petugas Gabungan Bersihkan GOR Kemakmuran dengan Disinfektan

Petugas Gabungan Bersihkan GOR Kemakmuran dengan Disinfektan

Senin, 16 Maret 2020 3265

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik