Basuki Minta Pejabat DKI Tak Lagi Bersandiwara

Kamis, 22 Januari 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 9544

Basuki Minta Pejabat DKI Tak Lagi Bersandiwara

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, melantik 704 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/1) pagi.

Begitu pula gaji para guru akan kita naikkan. Tapi, tidak ada lagi lurah yang minta jatah sekitar 1 hingga 1,5 persen kepada warga yang meminta surat keterangan ahli waris

"Dengan ini saya lantik pegawai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya," kata Basuki, saat membacakan pidato pelantikan, Kamis (22/1).

Basuki mengingatkan para pegawai yang telah dilantik agar tidak lagi bersandiwara di hadapan warga. Sebab, Pemprov DKI akan memberikan penghasilan yang mencukupi. Setiap Lurah akan mendapat gaji sekitar Rp 33 juta. Staf biasa akan menerima gaji Rp 9 juta.

”Begitu pula gaji para guru akan kita naikkan. Tapi, tidak ada lagi lurah yang minta jatah sekitar 1 hingga 1,5 persen kepada warga yang meminta surat keterangan ahli waris. Saya berharap di DKI, tidak ada lagi seperti itu,” ungkapnya.

Basuki juga meminta pegawai yang bertugas di pelayanan kesehatan dan pendidikan agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga Jakarta. ”Coba bayangkan kalau saudara kita diperlakukan seperti itu, mendapatkan pelayanan kesehatan yang buruk. Saya ingin pelayanan puskesmas dan posyandu di Jakarta harus lebih baik lagi. Kalau tidak bisa bekerja, minta kerja saja di perpustaakaan atau pemakaman,” ungkapnya. 

Untuk mengawasi kinerja pegawai, Basuki menegaskan, pihaknya akan menerima laporan dari masyarakat. ”Bahkan, saya bisa saja mengirim orang untuk sengaja meminta pelayanan. Dari sini, kita bisa menilai kinerja pegawai,” tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi kerja seluruh pegawai yang telah dilantik. "Artinya bukan selesai tiga bulan baru dievaluasi. Minggu depan pun kalau tidak benar, langsung saya stafkan. Kami lebih baik salah menstafkan orang daripada salah kasih dia kesempatan berkuasa," tambahnya.

Pelantikan pejabat eselon II hingga IV jilid II sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 81 dan 82 tahun 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, pemberhentian dalam dan jabatan administrator dan pengawas lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Lima pejabat eselon II yang dilantik hari ini adalah Irvan Amtha sebagai Kepala Badan Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Daerah, Indrastuty Rosari Okita sebagai Wakil Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Fridayanti sebagai Wakil Direktur Sumber Daya Manusia RSUD Tarakan, Yessy Widiastuti sebagai Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSUD Tarakan, serta Yudi Amiarno sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tarakan.

BERITA TERKAIT
Hujan Deras, Tempat Pelantikan Pejabat Dipindah

Hujan Deras, Tempat Pelantikan Pejabat Dipindah

Kamis, 22 Januari 2015 10083

bkd dki jakarta agus suradika

700 Pejabat DKI Dilantik Kamis

Rabu, 21 Januari 2015 12394

bkd dki jakarta agus suradika

700 Pejabat DKI Dilantik Kamis

Rabu, 21 Januari 2015 12394

1.835 Jabatan Masih Kosong

1.835 Jabatan di Pemprov DKI Masih Kosong

Jumat, 02 Januari 2015 13505

Basuki Akan Tancap Gas Benahi Jakarta

Ahok Ingatkan Pejabat DKI Agar Tak Berbuat Macam-macam

Jumat, 02 Januari 2015 11784

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3887

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 453

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks